Ini Dia Kesamaan Kasus Ahok dan 'Kopi Sianida' Menurut Kapolri Tito!

Siapkah Ahok dengan kemungkinan terburuk?

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membahas penetapan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama. Dia membahas hal tersebut saat menyampaikan sambutan pada pengajian di Masjid Jami Al-Riyadh, Islamic Center Indonesia, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Ini Dia Kesamaan Kasus Ahok dan 'Kopi Sianida' Menurut Kapolri Tito!Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

Dikutip dari Kompas.com, Tito menjelaskan bahwa suara untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka tidak bulat. Namun, dengan suara mayoritas. Hal itulah yang membuat Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tito kemudian menyinggung kasus Jessica Kumala Wongso. Tito menyebut suara di persidangan tidak bulat menyatakan Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin. Tito mengaku khawatir karena dia merupakan Kapolda Metro Jaya yang menetapkan Jessica sebagai tersangka saat itu.

Tito mengaku khawatir karena pada masa kepemimpinannya Jessica ditahan selama empat bulan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Apabila pengadilan tidak memutuskan Jessica bersalah besar kemungkinan polisi akan digugat sebab merampas kemerdekaan seseorang. Jessica diketahui divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim atas kematian Mirna. Jessica diketahui akan segera mengajukan memori banding atas keputusan tersebut.

Kasus Ahok akan disiarkan secara "Live” layaknya kasus Jessica.

Ini Dia Kesamaan Kasus Ahok dan 'Kopi Sianida' Menurut Kapolri Tito!Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Ahok akan selesai secepatnya. Saat ini, setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, Bareskrim sedang melakukan pemberkasan.

Kapolri menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim akan segera merampungkan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Daftar Kandidat Pengisi Kabinet Donald Trump yang Akan Memerintah AS. 

Setelah paling lama tiga minggu pemberkasan untuk masuk kejaksaan, maka Tito mengatakan bahwa sidangnya nanti pasti akan live mirip seperti sidang Jessica. Kepolisian mendorong berkas penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok segera dirampungkan. Dengan status berkas lengkap, maka kasus itu akan bisa segera disidangkan.

Masyarakat bisa memantau langsung perkembangan kasus Ahok.

Ini Dia Kesamaan Kasus Ahok dan 'Kopi Sianida' Menurut Kapolri Tito!Widodo S. Jusuf/ANTARA FOTO

Tito, kepada Viva.co.id, juga memprediksi bahwa persidangan perkara ini akan menjadi pusat perhatian masyarakat, termasuk media massa. Dia mengatakan proses hukum akan dilakukan secara langsung di media agar proses menjadi transparan kepada publik. Dengan cara ini maka masyarakat bisa memantau langsung jalannya sidang perkara secara terbuka.

Baca Juga: Lebih dari 100 Aktivis Papua Barat Ditangkap, Ada Apa?

Topik:

Berita Terkini Lainnya