Polisi Sukses Bekuk Sindikat Pemalsu Ijazah

Masih ada satu tersangka yang masuk dalam daftar buronan.

Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu dan dokumen-dokumen lainnya akhirnya menemukan titik terang.

Polisi Sukses Bekuk Sindikat Pemalsu IjazahSumber Gambar: smeaker.com

Dilansir Okezone.com, (4/11), AKBP Agung Marlianto, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus mengatakan bahwa kasus ini sebetulnya sudah mulai terkuak sejak awal Oktober lalu. Namun masih belum ada sosialisasi ke awak media. Pasalnya, polisi juga masih punya misi untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Sukses Bekuk Sindikat Pemalsu IjazahSumber Gambar: metrotvnews.com

Tersangkanya berinisial DH terbukti telah melakukan pemalsuan terhadap berbagai dokumen pendidikan seperi ijazah SMA, SMP, KTP, dan SKHUN. DH merupakan karyawan sebuah percetakan yang berada di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dia adalah otak atau pelaku utama dalam kasus bisnis ilegal ini.

Sementara itu, pelaku tambahan lainnya adalah HE yang bertugas sebagai penyedia alat dan bahan baku pembuatan dokumen dan ijazan palsu. Dia masih masuk dalam daftar buruan polisi. 

Polisi Sukses Bekuk Sindikat Pemalsu IjazahSumber Gambar: leadcomerce.com

Atas tindakannya, DH dihukum sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Materai Juncto Pasal 253 dan Pasal 257. DH mengatakan bahwa dia terpaksa melakukan hal ini karena tergiur dengan jumlah pesanan yang banyak dari HE. Dengan begitu, pendapatan yang bisa diterimanya pun lebih banyak lagi.

Topik:

Berita Terkini Lainnya