Kontroversi! Seorang Mahasiswa UNJ Dikeluarkan Sepihak Oleh Rektor, Ini Alasannya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejumlah masyarakat meminta kepada Rektor Universitas Negeri Jakarta untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 terkait pemberhentian salah satu mahasiswanya yang bernama Ronny Setiawan. Ronny adalah mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
Kasus drop out Ronny dari kampus UNJ ternyata menarik perhatian banyak orang. Beberapa nitizen ikut berkomentar dengan membuat meme-meme sindiran. Selain itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga sempat membuat surat terbuka di media untuk Rektor UNJ. Adapun kronologi pemberhentian ini adalah sebagai berikut.
Sumber Gambar: beritaprima.com
23 Desember 2015
Kasus bermula ketika mahasiswa FMIPA melakukan unjuk rasa ke kampus A UNJ. Awalnya mahasiswa hanya menolak pemindahan Gedung FMIPA dari kampus B ke kampus A. Hal ini dikarenakan fasilitas yang ada saat itu juga belum memadai. Demonstrasi kemudian berlanjut dengan kritikan terhadap Rektor UNJ dengan sebuah tulisan. Salah satu dari tulisan anonim ini berisikan kata-kata yang cukup keras mengkritik rektor tersebut.
27 Desember 2015
Ketua Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, Ahmad Firdaus mengumpulkan semua mahasiswa di seluruh fakultas untuk membahas mengenai tujuh isu, yaitu masalah parkir, KKN/KKL, UKT, FMIPA, Beasiswa, BEM Prodi, dan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial. Dalam pertemuan ini, semua pihak sepakat akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait permasalahan-permasalahan tersebut.
29 Desember 2015
Awalnya Aliansi Tim Aksi se UNJ ingin melakukan diskusi dengan tema “UNJ Gawat Darurat”, namun pagi harinya seluruh ketua lembaga OPMAWA di fakultas tiba-tiba diundang oleh Dekanat. Diskusi pun digelar pada sore harinya dan melibatkan sebanyak 350 mahasiswa.
30 Desember 2015
Melalui perantara BEM UNJ, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Rektorat UNJ guna mengklarifikasi dan meminta penjelasan terkait kebenaran isu yang beredar di kalangan mahasiswa. Batas waktu yang diberikan pada saat itu adalah 5 Januari 2016.
Editor’s picks
4 Januari 2016
Bukannya mendapatkan balasan yang positif, pada hari tersebut orang tua dari Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan mendapatkan kiriman surat pemanggilan. Orang tua Ronny disuruh memenuhi panggilan rektor UNJ pada tanggal 5 Januari 2015 jam 9.00 WIB.
5 Januari 2016
Tepat pada tanggal tersebut Ronny mendapatkan surat Drop Out atau dikeluarkan dari Universitas Negeri Jakarta atas tindakan kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan. Ronny juga dianggap menyampaikan surat bernada ancaman kepada Rektor UNJ.
Tanggapan para mahasiswa terkait drop out Ketua BEM UNJ.
Para mahasiswa UNJ langsung menanggapi dengan membuat petisi yang isinya mendesak Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof Dr. Djaali untuk mencabut surat pemberhentian Ronny Setiawan sebagai mahasiswa. Petisi tersebut dimuat dalam halaman change.org dengan judul “Cabut SK DO Rektor UNJ, Selamatkan Ronny Setiawan”.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap rektor UNJ yang terkesan sewenang-wenang. Mereka menilai cara tersebut telah mencoreng dan membungkam demokrasi kampus. Rektor UNJ pun dihimbau untuk segera mencabut surat pemberhentian Ronny Setiawan.
Petisi tersebut ditujukan kepada Rektor UNJ, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Komisi Pendidikan DPR, dan Komnas HAM. Sejak petisi tersebut dibuat, sudah ada sebanyak 9.149 orang yang menandatanganinya. Petisi ini memerlukan 851 tandatangan lagi untuk mencapai target 10.000 orang.