Lagi, KPI Hentikan Penayangan Program Dahsyat

Tontonan juga seharusnya jadi tuntunan...

Program musik yang disiarkan di RCTI,"Dahsyat", kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI). Program tersebut menerima sanksi administratif berupa penghentian tayang sementara selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 19 bulan April 2017. Dikutip Kompas.com, (29/3), KPI menyatakan bahwa upaya ini dilakukan sesuai dengan Pasal 80 ayat (2) SPS KPI Tahun 2012.

Lagi, KPI Hentikan Penayangan Program DahsyatGesit Ariyanto/Kompas.com

Tindakan ini terpaksa dilakukan setelah program yang ditayangkan pada 8 Februari 2017 pukul 09.11 WIB dan 1 Maret 2017 pukul 08.49 WIB itu dianggap menyiarkan perkataan yang bermuatan merendahkan.

Adegan yang dinilai melanggar adalah ketika seorang pria mengendarai mobil secara maju mundur dan mengerem mendadak. Padahal, di dalam bagasi terdapat seseorang. Selain dinilai melanggar nilai dan norma kesopanan, adegan ini juga bertentangan dengan perlindungan anak. Jika tidak dihentikan, tayangan seperti ini berpotensi memberi pengaruh buruk pada penonton.

Ini bukan yang pertama kalinya, Dahsyat juga pernah dihentikan sementara pada tahun 2012.

Lagi, KPI Hentikan Penayangan Program Dahsyatitoday.co.id

Usut punya usut, acara Dahsyat ini ternyata juga pernah dihentikan sementara pada tahun 2013. Penghentian tersebut merupakan buntut dari tayangan tanggal 24 Desember 2012. 

KPI saat itu menganggap sang pembawa acara, Raffi Ahmad, melanggar nilai agama. Saat itu Raffi bertanya kepada  bintang tamunya, chef Renne Tanjung.  Dalam tayangan tersebut, nampak adegan Chef Renne mengeluarkan kata-kata: “islam prose*an."

Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 7 dan 14 ayat (2) serta Standar Program Siaran Pasal 6, Pasal 7 huruf a, dan 15 ayat (1), KPI Pusat pun langsung memberikan sanksi dengan menghentikan tayangan Dahsyat selama tiga hari.

Baca Juga: Sering Bikin Sensasi, 8 Acara Televisi Ini Pernah Ditegur Oleh KPI. 

Tahun lalu acara Dahsyat juga mendapatkan teguran gara-gara aksi guyonan Zaskia Gotik.

Lagi, KPI Hentikan Penayangan Program Dahsyatliputan6.com

Selain dibehentikan sementara tayangannya, tahun lalu Dahsyat juga sempat mendapat surat teguran. Sebabnya adalah aksi guyonan penyanyi dangdut Zaskia Gotik pada tanggal 15 Maret 2016 yang dinilai melecehkan lambang Negara.

Saat itu acara Dahsyat menyediakan segmen “Cerdas Cermat Bersama Cecepy”. Pada saat itu, Zaskia Gotik mendapatkan pertanyaan mengenai kapan tanggal Proklamasi? Secara mengejutkan, dia menjawab bahwa proklamasi terjadi setelah adzan subuh pada tanggal 32 Agustus.

Lagi, KPI Hentikan Penayangan Program Dahsyatliputan6.com

Parahnya lagi, pada saat Zaskia diberi pertanyaan apa lambang dari Pancasila sila ke-5, dia menjawab bahwa Pancasila sila ke-5 adalah “Bebek Nungging.”

Koordinator Isi Siaran KPI Pusat Agatha Lily menegaskan bahwa apa yang disampaikan Zaskia tersebut merendahkan kehormatan lambang negara serta melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pihak KPI pun meminta RCTI untuk bersungguh-sungguh melakukan perbaikan dalam acaranya supaya masalah yang sama tidak terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: 21 Meme yang Menyindir Penghapusan SpongeBob oleh KPI. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya