Menebar Kebencian Di Media Sosial Perlu Dibatasi

Provokasi semakin marak karena perkembangan teknologi.

Menebar kebencian adalah tindakan yang tidak terpuji. Apalagi jika hal ini dilakukan secara terbuka di media sosial. Kecanggihan teknologi yang cukup signifikan juga membuat negara ini sangat rentan dengan provokasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Menebar Kebencian Di Media Sosial Perlu DibatasiSumber Gambar: thestatus.org

Dilansir Antaranews.com, (2/11), Ketua Muhammadiyah Sumatera Barat Bakhtiar mengatakan bahwa tindakan saling mencela di media sosial adalah gibah. Islam sangat membenci tindakan gibah karena hal tersebut bisa memecah belah persatuan dan akan memicu timbulnya masalah yang lebih besar.

Dengan maraknya media sosial saat ini, banyak orang dengan lebih mudah memberikan kritikan, fitnah, bahkan menjelakan pihak-pihak tertentu. Hal ini menunjukan bahwa batasan demokrasi di Indonesia semakin samar.

Menebar Kebencian Di Media Sosial Perlu DibatasiSumber Gambar: smh.com

Bakhtiar menghimbau agar Indonesia mencontoh beberapa negara berkembang lainnya. Negara yang memberikan batasan kepada publik untuk memberikan pendapatnya, baik melalui media sosial atau secara langsung di ruang publik.

Hal ini adalah upaya agar fitnah dan perpecahan tidak semakin meluas. Menebar kebencian di media sosial adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi. Karena bagaimanapun, sebelum menyebarkan isu dibutuhkan pembuktian terlebih dahulu.

Menebar Kebencian Di Media Sosial Perlu DibatasiSumber Gambar: cybergenz.wordpress.com

Pemerintah harus bertindak tegas dalam mengatasi hal ini. Sehingga proses penyebaran kebencian melalui media sosial tidak semakin merajalela.

Topik:

Berita Terkini Lainnya