Pelaku Mesum di Kantor Pemkab Pamekasan Jadi Tersangka

Polisi sedang memburu penyebar video

Tindakan tak terpuji dilakukan oleh sepasang kekasih berinisial ABS dan ADS di ruang tunggu kantor Pemkab Pamekasan, di Jl Jokotole, Pamekasan. Keduanya diduga melakukan tindakan mesum pada Selasa, (5/7) lalu. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pun akhirnya menetapkan pelaku pria ABS (41) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pelaku Mesum di Kantor Pemkab Pamekasan Jadi Tersangkatribunnews.com

Perintah penahanan juga dilakukan terhadapnya. Beberapa barang bukti seperti satu keping VCD berisi adegan porno, flashdisk, celana jeans, serta kaos putih telah diamankan oleh kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Jika terbukti bersalah, ABS akan berhadapan dengan pasal 10 Jo pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi, Jo pasal 52 ayat (1) KUHP dengan pidana paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku yang merekam dan mengunggah ke media sosial belum diamankan.

Pelaku Mesum di Kantor Pemkab Pamekasan Jadi Tersangkajawapos.com

Selain menetapkan satu orang sebagai tersangka, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan sedang memburu pelaku yang merekam dan menyebarkan video tak terpuji tersebut. Pihak yang diduga terlibat sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, mereka tidak datang. Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak juga datang, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Video ini sendiri sempat menghobohkan publik setelah beredar luas di berbagai percakapan WhatsApp. Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP, Osa Maliki mengatakan bahwa pelapor merupakan salah satu warga setempat yang merasa resah dengan keberadaan video tersebut. Video tersebut menampilkan seorang perempuan berjilbab dan laki-laki berbuat tidak senonoh di depan umum. 

Baca Juga: Diduga Akan Berbuat Mesum di Mal, Sepasang Remaja Diarak Petugas Keamanan. 

Bupati Pamekasan angkat bicara.

Pelaku Mesum di Kantor Pemkab Pamekasan Jadi Tersangkafocusmadura.com

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii bahkan angkat bicara tentang adanya kasus ini. Dia menegaskan bahwa aksi itu sangat mencoreng nama baik pemerintah setempat. Pihaknya akan segera melakukan rapat bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pimpinan organisasi Islam untuk melakukan langkah-langkah lanjutan.

Baca Juga: Mesum di Toilet Masjid, Pasangan Ini Terpergok Tukang Siomay. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya