Polisi Kantongi Nama Pemasang Spanduk Provokatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pihak kepolisian semakin gencar dalam mengamankan pemasangan spanduk-spaduk provokatif bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab menggerakkan pemasangan spanduk provokatif tersebut juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Pemasangan spanduk provokatif memang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Salah satu satunya adalah tentang larangan menyolatkan jenazah para pendukung calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Parahnya, spanduk tersebut ditemukan tidak hanya di satu titik.
Penyelidikan terus dilakukan.
Dikutip Kompas.com, (21/3), Wakil Kepala Polisi Daerah Metro Jaya, Brigadir Jenderal Suntana membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat. Kepolisian pun saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dengan dibantu sejumlah masyarakat, Panwaslu dan Pemprov DKI pun bergotong royong menurunkan spanduk tersebut. MUI dan pihak Dewan Masjid pun juga menyatakan bahwa pemasangan spanduk berbau SARA dan hate speech ini tidak dibenarkan.
Sejumlah orang mempertanyakan penertiban spanduk tersebut.
Editor’s picks
Aksi penertiban spanduk tersebut dijawab dengan kedatangan sejumlah orang yang mengenakan baju beratribut ormas keagamaan. Mereka mendatangi kantor Kelurahan Jatinegara pada hari Senin (20/3) untuk mempertanyakan penertiban tersebut. Meski mempertanyakan penurunan spanduk, namun kedatangan mereka berlangsung dengan tertib. Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Polsek Cakung, Komisaris Sukatma mengatakan bahwa pihak kepolisian bertugas menangani spanduk-spanduk bermuatan provokatif atau SARA.
Sementara itu, Lurah Jatinegara, Dona Andria meminta kepada warganya supaya melapor jika hendak memasang spanduk. Dia mempersilahkan pemasangan spanduk yang tidak provokatif. Hal ini supaya spanduk tersebut tidak sampai melanggar estetika, keindahan kota, dan lalu lintas.
Baca Juga: Pacaran = Asusila? Ini Dia Spanduk Larangan di Bekasi yang Heboh di Twitter!
Djarot mengimbau warga Jakarta tidak takut dengan spanduk provokatif.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada warga DKI Jakarta untuk tidak takut dengan spanduk provokatif. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan spanduk provokatif tersebut.
Jelang Pilkada DKI 2017 putaran kedua, tensi persaingan kian memanas. Hal ini terlihat dari banyaknya spanduk-spanduk bernada provokatif yang mencatut nama Ahok yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Spanduk Larangan Menyolatkan Jenazah Diduga Dipasang Secara Terorganisir.