Pro dan Kontra Perampingan Jumlah PNS, Ini Kata Sejumlah Pengamat!

Apakah kebijakan ini perlu dievaluasi atau langsung dieksekusi?

Pensiun dini untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang direncanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat ini tengah menuai pro kontra. Selama ini banyak PNS yang tidak efektif dan membebani negara. Banyak anggaran APBN maupun APBD yang tersedot untuk membiayai PNS.

Dilansir BBC.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi akan segera melakukan rasionalisasi PNS hingga satu juta pegawai. Alasannya adalah untuk menghemat anggaran dan belanja pegawai negara. Berikut adalah komentar sejumlah pengamat terkait kebijakan perampingan jumlah PNS ini.

1. Ferry Liando: Terlalu banyak PNS, padahal pekerjaan tidak banyak.

Pro dan Kontra Perampingan Jumlah PNS, Ini Kata Sejumlah Pengamat!manadoterkini.com

Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Negeri Manado, Ferry Liando menganggap bahwa wacana pemerintah untuk lakukan pensiun dini adalah keputusan yang bijak. Menurutnya, hampir separuh APBN digunakan membiayai PNS. Selain itu, pembangunan di daerah juga melambat karena setengah APBD dihabiskan hanya untuk membiayai gaji dan tunjangan PNS.

Di sisi lain, kualitas dan sumber daya PNS juga tidak merata. Kebanyakan PNS memiliki kinerja yang buruk. Ferry menegaskan bahwa rasionalisasi penting dalam rangka efisiensi. PNS yang tidak produktif dapat dipangkas atau tunjangannya dibatasi.

Selain itu juga terlalu banyak PNS, padahal pekerjaan tidak banyak. Kalau pun ada yang kebagian pekerjaan, kebanyakan tidak maksimal. Inilah yang menyebabkan banyak PNS saat-saat jam kerja banyak yang keluyuran.

2. Agus Pambagyo: PNS yang dipecat harus dapat kompensasi yang tepat.

Pro dan Kontra Perampingan Jumlah PNS, Ini Kata Sejumlah Pengamat!rmol.co

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut. Tetapi, pemerintah harus memperhatikan dan memastikan sistem pemecatan tersebut tak menyalahi aturan. Misalnya dengan memberikan kompensasi yang tepat sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan

Jumlah PNS Indonesia saat ini memang tergolong cukup banyak. Pemerintah, juga perlu meratakan jumlah pegawai ke berbagai daerah lainnya yang masih kekurangan. Selain itu, sistem rekruitmen PNS ke depan juga harus benar-benar diperhatikan. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan jumlah PNS dalam waktu lima tahun ke depan agar tak tidak berdampak pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga: "Sopan" Selama Sidang, Saipul Jamil Divonis 7 Tahun Penjara.

3. Eko Prasojo: Jika banyak PNS dipecat, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berkembang pesat.

Pro dan Kontra Perampingan Jumlah PNS, Ini Kata Sejumlah Pengamat!ekoprasojo.com

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Prasojo menilai, rasionalisasi PNS adalah hal yang wajar. Tidak hanya di Indonesia, kebijakan ini juga diterapkan di negara-negara yang memang menghendaki kemajuan pembangunan negara

Di Korea misalnya, jumlah pengurangan pegawai negeri mencapai 19 persen dari 1981 sampai 1985. Rencana rasionalisasi ini tidak perlu dikhawatirkan jika pelaksanaannya berjalan baik. Dalam waktu dekat jumlah PNS yang berkurang. Namun, hal tersebut akan diiringi dengan pembangunan ekonomi yang juga akan meningkat.

Rencana pengurangan pegawai semacam ini sebelumnya sudah dibicarakan pada masa pemerintahan SBY di tahun 2013. Oleh karena itu, hal ini sebenarnya bukan wacana baru di Indonesia.

4. Wahyudi Kumorotomo: Kebijakan rasionalisasi PNS perlu dievaluasi.

Pro dan Kontra Perampingan Jumlah PNS, Ini Kata Sejumlah Pengamat!twitter.com

Beda dengan pengamat-pengamat lainnya, Pengamat Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo menilai, langkah rasionalisasi atau pengurangan PNS sebesar satu juta orang sampai tahun 2019 ini perlu dievaluasi.

Perlu dievaluasi apakah langkah ini efektif atau tidak karena kenyataannya Indonesia masih kekurangan PNS untuk melayani publik khususnya di daerah di luar Jawa, seperti Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), Kalimantan dan Sulawesi.

Rasio ideal PNS adalah 1: 40 atau 1: 60. Artinya satu pegawai melayani 40 atau 60 orang. Adapun rasio di Indonesia, sebenarnya belum terlalu banyak. Dia mengkhawatirkan kalau dikurangi terus, justru banyak pelayanan publik yang tidak bisa tertangani dengan baik. Misalnya, pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil.

Karena itu dia menganjurkan agar Menpan RB melakukan pembenahan birokrasi dengan menganalisis daerah mana yang kelebihan pegawai dan kekurangan pegawai. Jadi jangan langsung di-stop. Apalagi banyak PNS yang berkualitas sudah memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Kinerja PNS Makin Buruk, Anggaran Naik Terus. 1 Juta PNS Terancam Dicopot!

Topik:

Berita Terkini Lainnya