Dapat "Kiriman" Sinar Laser dari Batam, Singapura Protes

Gangguan sinar laser sudah jadi isu internasional

Singapura melayangkan protes terkait banyaknya sinar laser yang diduga ditembakkan dari Batam. Sinar tersebut menurut mereka, sangat mengganggu karena ditembakkan tepat di tubuh pesawat sehingga menganggu penerbangan. Manajemen Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Dendi Gustinandar membenarkan adanya laporan dari otoritas Singapura terkait teror sinar laser tersebut.

Dapat Kiriman Sinar Laser dari Batam, Singapura Protes pixabay.com

Semua bermula dari laporan salah satu pilot maskapai penerbangan Silk Air yang akan mendarat di Singapura. Dia merasa terancam dengan adanya laser di malam hari tersebut. Sang pilot pun melaporkannya kejadian tersebut.

Aksi semacam ini ternyata tidak hanya sekali dua kali saja. Total sudah delapan kali insiden gangguan laser dilaporkan. Dendi mengaku sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memancarkan sinar laser ke pesawat. Sayangnya, imbauan tersebut masih tidak diindahkan oleh segelintir orang. Pemerintah setempat kemudian melakukan langkah tegas. Satuan polisi Pamong Praja Kota Batam memilih menertibkan para penjual laser penebar ancaman udara tersebut.

Serangan semacam ini sudah ada sejak lama dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Dapat Kiriman Sinar Laser dari Batam, Singapura Protes pixabay.com

Perwakilan dari Airnav Indonesia cabang Batam, Oni Yulian Krismawanto menginformasikan bahwa serangan laser semacam ini sebetulnya sudah ada sejak bulan Mei 2017. Dia pun mengingatkan bahwa konsekuensi dari keisengan ini bisa berakibat fatal bagi penerbangan yang sedang berlangsung. Oni pun mengimbau supaya para peneror laser tidak lagi melakukan tindakan berbahaya semacam itu.

Baca Juga: Casio Luncurkan Proyektor Laser & LED Hybrid Untuk Presentasi yang Lebih Baik. 

Pelaku juga bisa diancam sesuai dengan UU No.1 tahun 2009. Dalam Undang-undang tersebut, setiap orang dilarang membuat halangan atau melakukan kegiatan yang bisa membahayakan keselamatan dan keamanan operasi penerbangan. Sejumlah larangan tersebut antara lain bermain balon yang bisa terlepas ke udara, mengoperasikan drone (pesawat tanpa awak), bermain layang-layang, serta menyinarkan laser ke tubuh pesawat.

Kasus sinar laser ke pesawat telah menjadi isu internasional.

Dapat Kiriman Sinar Laser dari Batam, Singapura Protes pixabay.com

General Manager AirNav Indonesia Cabang Utama MATSC, Novy Pantaryanto dia mencatat telah menangani 200 kasus laser sejak tahun 2016 semester 1. Kemudian pada semester 2, kasus semacam ini sempat menghilang sesaat. Tetapi pada tahun 2017 tepatnya di bulan Ramadhan, kasus semacam ini mencuat lagi. Meski begitu, Novy menyatakan bahwa kasus sinar laser ini tidak hanya di dalam negeri, namun telah menjadi isu internasional.  

Baca Juga: Mainan Laser Ganggu Penerbangan, Pilot Protes. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya