Soal Orasi Dugaan "Penghinaan" Ahmad Dhani, Jokowi Minta Kasus Ini Ditindaklanjuti

Ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku

Relawan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 yang tergabung dalam Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Senin 7 November 2016 dini hari. Ketua Umum LRJ Riano Oscha menganggap bahwa Dhani telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat menyampaikan orasinya terkait aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat 4 November 2016 lalu.

Soal Orasi Dugaan Penghinaan Ahmad Dhani, Jokowi Minta Kasus Ini DitindaklanjutiYazir Farouk/Suara.com

Dikutip Tempo.co, (8/11), relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dhani ini sudah keterlaluan. Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh.

Dhani yang merupakan publik figur seharusnya tak pantas melontarkan umpatan kepada Jokowi saat menyampaikan aspirasinya di depan umum. Seharusnya, Dhani bisa menjadi contoh yang baik sebagai kaum intelektual sehingga tidak menyampaikan hal-hal yang menghina Jokowi sebagai Kepala Negara.

LRJ juga telah menyertakan barang bukti berupa rekaman Dhani terkait laporan yang dibuatnya. Tak hanya itu, dia juga mengaku telah membawa beberapa saksi yang melihat orasi yang disampaikan Dhani saat demo di depan Istana Merdeka.

Dalam pidato itu, Dhani merasa kecewa kepada Presiden Jokowi, Dhani kemudian mengeluarkan kata-kata kasar berupa nama hewan.​

Soal Orasi Dugaan Penghinaan Ahmad Dhani, Jokowi Minta Kasus Ini DitindaklanjutiHendro Situmorang/Berita Satu

"Ingin saya katakan a**ing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan b**i, tapi tidak boleh. Ulama-ulama penerus Nabi Muhammad duduk di sini tidak diterima oleh Presiden. Ingin saya katakan Presidennnya a**ing dan b**i."

Dhani mengaku terhina dengan sikap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Aksi Bakar Mobil Polisi Hingga Penjarahan Minimarket Warnai Demo 4 November.

Jokowi angkat bicara terkait ucapan Ahmad Dhani.

Soal Orasi Dugaan Penghinaan Ahmad Dhani, Jokowi Minta Kasus Ini DitindaklanjutiPuspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo akhirnya berkomentar soal kasus Ahmad Dhani yang diduga telah menghina dirinya. Presiden Joko Widodo hanya berkata bahwa kasus itu perlu ditindaklanjuti berdasarkan aturan hukum yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Joko Widodo singkat setelah memberikan pengarahan kepada kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa, 8 November 2016. Jokowi mengatakan dia sempat menyinggung masalah hasutan dan ujaran kebencian, seperti yang menyeret Ahmad Dhani, dalam pengarahan ke kepolisian. Menurut dia, jika hasutan dan penghinaan itu ditujukan kepada simbol-simbol negara maka wajar jika harus ditindaklanjuti.

Ahmad Dhani tidak terima dituding hina Jokowi.

Soal Orasi Dugaan Penghinaan Ahmad Dhani, Jokowi Minta Kasus Ini DitindaklanjutiWisnu Agung Prasetyo/Tempo.co

Menanggapi tudingan kelompok para pendukung Presiden Jokowi tersebut, Ahmad Dhani segera menggelar jumpa pers pada hari Senin, 7 November 2016. Dia menyangkal telah menghina Presiden Jokowi.

Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Ahmad Dhani menyampaikan bahwa tidak ada niat dirinya untuk melecehkan Presiden Jokowi seperti yang ditudingkan oleh kedua kelompok tersebut. Menurut Ahmad Dhani, ada pihak yang memutarbalikkan fakta dan dia menduga mereka provokator dalam laporan tersebut.

Soal Orasi Dugaan Penghinaan Ahmad Dhani, Jokowi Minta Kasus Ini DitindaklanjutiPuspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Ramdan menegaskan tidak ada satu pun kata “Jokowi” dalam video asli yang diucapkan Ahmad Dhani saat ikut berunjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016.

Ahmad Dhani juga mengklaim dia merugi ratusan juta rupiah akibat dilaporkan ke kepolisan karena dugaan penistaan Presiden Joko Widodo. Seharusnya ada konser Dewa 19 dalam waktu dekat ini, tapi dibatalkan karena tidak dapat izin dari polisi.

Baca Juga: JK Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam 2 Pekan, Demonstran Tidak Puas.

Topik:

Berita Terkini Lainnya