Tagar 'Saya Percaya KontraS' Sedang Populer di Twitter, Ada Apa?

Dimulai oleh Rocky Gerung

Tulisan Haris Azhar terkait pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman semakin memanas dan berbuntut panjang. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut langsung dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh tiga institusi: Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dilansir BBC.com, laporan tiga institusi ini dibuat di Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa 2 Agustus 2016 lalu. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Haris dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Tulisannya Tentang Freddy Budiman.

Tagar 'Saya Percaya KontraS' Sedang Populer di Twitter, Ada Apa?news.netmedia.co.id

Pernyataan Haris dinilai mencemarkan nama baik tiga institusi tersebut karena tidak disertai pembuktian kuat. Tito mengatakan bahwa laporan ini adalah sesuatu yang wajar dan menjadi hak seseorang atau institusi yang merasa dirugikan dengan informasi yang dinilai prematur dan dari sumber yang tidak kredibel sehingga bisa menyebabkan tercemarnya nama baik.

Tito menjelaskan berdasarkan UU ITE, seseorang tidak boleh sembarangan mengeluarkan informasi yang belum bisa dijamin kebenarannya dan diperoleh dari sumber yang kredibilitasnya diragukan. Laporan ini dibuat menyusul tulisan Haris yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" yang disebar melalui media sosial, usai pelaksanaan eksekusi mati pada Jumat lalu. Menurut Haris, artikel tersebut berdasarkan kesaksian Freddy Budiman yang ditemuinya di penjara Nusakambangan pada 2014. Tulisan tersebut pun langsung menjadi viral.

Tagar 'Saya Percaya KontraS' Sedang Populer di Twitter, Ada Apa?metrotvnews.com

Dalam tulisan tersebut disebutkan ada personel TNI berpangkat mayor jenderal yang membekingi bisnis haram Freddy. Tak hanya itu, Haris mengungkap tuduhan suap ratusan miliar yang dilakukan terpidana mati narkoba kepada BNN dan pejabat Mabes Polri.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan kendati tidak menulis nama, namun dalam tulisan, Haris menyebut pejabat Polri. Penyebutan itu dinilai mencemarkan korps baju coklat. Polri pun memutuskan menempuh jalur hukum agar nama baik institusi itu tetap terjaga. Sebelum melakukan pelaporan, ketiga institusi tersebut juga sudah melakukan rapat terlebih dahulu. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menilai bahwa laporan polisi bisa gugur jika Haris dapat membuktikan tulisannya adalah benar.

Netizen ramai-ramai mendukung Haris Azhar.

Tagar 'Saya Percaya KontraS' Sedang Populer di Twitter, Ada Apa?pos-metro.com

Pengguna media sosial memakai tagar '#SayaPercayaKontraS' sebagai dukungan terhadap Koordinator KontraS Haris Azhar yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menulis cerita tentang dugaan pertemuannya dengan terpidana mati narkoba Freddy Budiman.

Tagar '#SayaPercayaKontraS' dimulai oleh Rocky Gerung, seorang pengajar di Universitas Indonesia melalui akun Twitter-nya.

Kalimat itu kemudian ikut dipakai oleh sejumlah aktivis, selebritis, dan pengguna media sosial lain untuk menunjukan kekhawatiran mereka terkait penegakan hukum di Indonesia.

Tagar 'Saya Percaya KontraS' Sedang Populer di Twitter, Ada Apa?aktual.com

Bagi sebagian orang, pelaporan Haris juga dianggap sebagai upaya pembungkaman. Namun, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik akan mengumpulkan barang bukti dan menganalisa sebagai langkah awal. Belum ada jadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini.

Baca Juga: "Curhatan" Freddy Budiman dan Kegaduhan Penegak Hukum Indonesia.

Topik:

Berita Terkini Lainnya