Jokowi: Isu Kedatangan Pekerja Tiongkok Terlalu Dibesar-besarkan

Apa sih rencana pemerintah sebenarnya?

Isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kian meresahkan masyarakat. Presiden Joko Widodo pun menyatakan bahwa isu tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok terlalu dibesar-besarkan. Jokowi bahkan menilai tidak masuk akal apabila TKA ilegal Tiongkok membanjiri Indonesia.

Jokowi: Isu Kedatangan Pekerja Tiongkok Terlalu Dibesar-besarkanIlustrasi/tribunnews.com

Dikutip Kompas.com, (24/12), Jokowi berpendapat bahwa jumlah besar warga Tiongkok di Indonesia untuk berwisata, bukan untuk bekerja, apalagi menjadi TKA ilegal. Justru, Indonesia saat ini sedang membidik turis asal negeri tirai bambu tersebut.

Jokowi mengatakan tidak mungkin warga Tiongkok ke Indonesia memilih untuk bekerja. Sebab, upah di Indonesia jauh lebih kecil dari Tiongkok. Dengan begitu, Jokowi mengatakan bila menyikapi suatu permasalahan harus memakai logika. Hal ini agar isu yang dihembuskan tidak meresahkan masyarakat.

Jokowi: Isu Kedatangan Pekerja Tiongkok Terlalu Dibesar-besarkanAdnan Abidi/ANTARA FOTO

Jokowi juga menambahkan bahwa tenaga kerja asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia, hanya 21 ribu orang. Jumlah tersebut, jauh lebih sedikit dibanding dengan TKI yang bekerja di Malaysia, Arab Saudi ,dan negara lainnya.

Pemerintah harus membeberkan data yang valid.

Jokowi: Isu Kedatangan Pekerja Tiongkok Terlalu Dibesar-besarkanPuspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai bahwa keresahan masyarakat soal banyaknya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia dan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan fakta soal banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

Dia pun menghimbau pemerintah supaya memberikan jawaban berupa data yang valid dan resmi. Jangan sampai setiap lembaga memberikan data yang berbeda-beda, terutama data kedatangan.

Baca Juga: Cut Meutia Diperdebatkan Karena Tak Berjilbab, Cicitnya Angkat Bicara.

Menurutnya, setiap orang yang datang ke Indonesia dari garis pantai dan lapangan terbang manapun pasti tercatat di kantor Imigrasi. Dirjen Imigrasi harus memberikan data jumlah sampai hari ini soal warga negara asing atau warga negara Tiongkok.

Dalam UU sudah diatur, bahwa Indonesia tidak menerima pegawai rendahan seperti buruh. TKA yang diterima hanya yang profesional dan memiliki keahlian khusus. Keahlian khusus yang diatur dalam UU ini bisa diajarkan kepada orang lokal.

Tenaga kerja asing diperlukan untuk pembangunan infrastruktur.

Jokowi: Isu Kedatangan Pekerja Tiongkok Terlalu Dibesar-besarkanYudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menjelaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asal Tiongkok yang bekerja di Tanah Air itu adalah bekerja untuk pembangunan infrastruktur, seperti listrik dan smelter.

Menurut JK, keberadaan mereka memang dibutuhkan untuk mempercepat proyek pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Mengingat, pekerja asal Indonesia belum tentu menguasai teknologinya yang memang dibawa langsung dari negara tirai bambu tersebut.

Lebih lanjut, JK mengingatkan bahwa kemungkinan penyalahgunaan visa kunjungan lebih banyak dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebab, jumlahnya yang jauh lebih besar. Seperti, tenaga kerja Indonesia di Malaysia mencapai 2 juta orang. Demikian juga, yang bekerja di Arab Saudi mencapai 2 juta sehingga kemungkinan melanggar cukup besar. Karena itu jangan heran justru tenaga kerja asal Indonesia lah yang paling banyak dipulangkan dari luar negeri.

Baca Juga: Pemain Ini Berlutut di Depan Neymar Agar Tidak Dipermalukan, Apa yang Terjadi?

Topik:

Berita Terkini Lainnya