Warga Bidara Cina Puas Bisa Kalahkan Ahok di Pengadilan

Perjuangan Ahok masih belum selesai

Warga Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mengungkapkan rasa syukur yang tiada henti karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, mengabulkan seluruh gugatan warga terkait lokasi sodetan Kali Ciliwung.

Warga Bidara Cina Puas Bisa Kalahkan Ahok di PengadilanSumber Gambar: okezone.com

Dilansir Tempo.co, (29/4), hal tersebut dibenarkan oleh Panitera pengganti PTUN, Eni Nuraeni. Hasil akhir putusan majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan warga Bidara Cina. Adapun sejumlah pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut antara lain, pihak tergugat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hadir saat persidangan. Akan tetapi, berkas salinan putusan tersebut masih belum bisa dipublikasikan. Saat ini berkas putusan tersebut juga belum ditandatangani oleh majelis hakim.

Sebelumnya warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan nomor 59/G/2016/PTUN-JKT. Gugatan tersebut terkait penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa sepengetahuan warga.

Bagaimana tanggapan Ahok setelah dikalahkan warga Bidara Cina?

Warga Bidara Cina Puas Bisa Kalahkan Ahok di PengadilanSumber gambar: kompas.com

Pemprov DKI Jakarta baru saja dikalahkan warga Bidara Cina dalam perkara gugatan SK Gubernur tentang perubahan luas lokasi proyek sodetan Ciliwung yang dikeluarkan tanpa sosialisasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak akan melakukan evaluasi terhadap Biro Hukum DKI yang bertugas menangani perkara ini.

Selain itu, Ahok juga menganggap kalah dalam satu perkara bukanlah masalah besar. Sebab pihaknya berencana mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas putusan PTUN tersebut.

Warga Bidara Cina Puas Bisa Kalahkan Ahok di PengadilanSumber gambar: youtube.com

Ahok menegaskan bahwa dia tidak akan mundur. Kalah sekali tidak masalah baginya karena kesempatan mengajukan kasasi masih ada. Selain memenangkan warga Bidara Cina, putusan tertanggal 25 April 2016 tersebut juga menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan Ahok terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Atas keputusan ini, warga Bidara Cina merasa bahagia.

Warga Bidara Cina Puas Bisa Kalahkan Ahok di PengadilanSumber Gambar: metrotvnews.com

Warga Bidara Cina, Jakarta Timur sangat senang atas kemenangan dalam gugatan di PTUN terkait sengketa lokasi sodetan Kali Ciliwung dengan Pemprov DKI Jakarta. Mereka pun berharap Pemprov DKI Jakarta bisa menerima keputusan pengadilan tersebut.

Bagaimana tanggapan warga terkait rencana pemerintah untuk mengajukan kasasi ke MA karena dikalahkan warga Bidara Cina di PTUN?

Warga Bidara Cina Puas Bisa Kalahkan Ahok di PengadilanSumber gambar: kompas.com

Sejumlah warga mengatakan bahwa itu semua merupakan hak pemerintah. Sebelumnya banyak warga yang merasa ketakutan apabila sengketa tanah tersebut dimenangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Beberapa dari mereka mengalami ketakutan harus tinggal dimana jika kalah. Untung Warga Bidara Cina menang dalam sidang tersebut.

Meski kalah di pengadilan, Ahok memastikan proyek sodetan kali Ciliwung akan tetap berjalan. Apabila terus dihambat maka dikhawatirkan banjir tidak dapat dicegah lagi. Sayangnya karena ada gugatan seperti ini membuat proyek tersebut berjalan lambat.

Ahok juga memaparkan, dalam proyek tersebut terdapat dua bor. Namun, lantaran ada gugatan, salah satu bor tidak bisa turun. Ahok juga heran kenapa warga ngotot mengakui tanah tersebut sebagai tanah mereka. Padahal, Pemprov DKI juga sudah menyiapkan uang ganti rugi.

Baca Juga: Jokowi: Silahkan Lanjutkan Proyek Reklamasi, Tapi Ada Syaratnya...

Topik:

Berita Terkini Lainnya