145 Calon Hakim Agung Mendaftar, Perempuan Hanya 28 Orang 

Calon hakim agung terbanyak berasal dari jalur karier

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung pada Jumat, 26 Maret 2021 pukul 15.00 WIB. Hasilnya, tercatat 145 calon telah mendaftarkan diri. Dilihat dari gender, calon laki-laki mendominasi.

"Sejak dibuka pada Senin (1 Januari 2021), KY sudah menerima 145 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung MA yang Ditakuti Koruptor

1. Sebanyak 82 calon di antaranya berasal dari jalur karier dan 63 sisanya non-karier

145 Calon Hakim Agung Mendaftar, Perempuan Hanya 28 Orang Ilustrasi (Instagram @humasmahkamahagung)

Nurdjanah menjelaskan dari 145 pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 di antaranya berasal dari jalur karier, dan 63 sisanya berasal dari jalur non-karier.

"Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 117 orang laki-laki dan 28 orang perempuan," ujar Nurdjanah.

2. Kamar pidana paling banyak dipilih calon hakim agung

145 Calon Hakim Agung Mendaftar, Perempuan Hanya 28 Orang Gedung Mahkamah Agung (Instagram/@humasmahkamahagung)

Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 47 orang memilih kamar perdata, 82 kamar pidana, 12 kamar tata usaha negara, dan empat memilih kamar militer.

"Berdasarkan latar belakang pendidikan delapan orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 81 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.

3. Latar belakang profesi terbanyak berasal dari hakim

145 Calon Hakim Agung Mendaftar, Perempuan Hanya 28 Orang Gedung Komisi Yudisial (setkab.go.id)

Sementara, dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang merupakan hakim, 26 akademisi, 17 pengacara, dan 20 orang profesi lainnya.

Nurdjanah mengatakan para calon akan memasuki tahap seleksi berikutnya, yaitu seleksi administrasi.

Ia berharap calon hakim agung yang terpilih adalah yang terbaik. Di antara para calon tersebut harus memiliki integritas, kapasitas, dan kenegarawanan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

Baca Juga: 54 Calon Hakim Agung Daftarkan Diri, Kamar Militer Belum Ada Pendaftar

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya