3 Kritikan Fadli Zon pada Pemerintah di Hari Buruh Internasional

Perpres No 20 Tahun 2018 harus dihapus

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Fadli Zon hadir langsung dalam perayaan May Day di Istora Senayan, Jakarta. Politikus Partai Gerindra itu mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menerima dukungan pencalonan presiden untuk Plpres 2019, dari ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

1. Hari Buruh dijadikan sebagai momen untuk mengoreksi kebijakan pemerintah terhadap buruh 

3 Kritikan Fadli Zon pada Pemerintah di Hari Buruh InternasionalIDN Times/Margith Juita Damanik

Fadli mengucapkan Hari Buruh di depan ribuan peserta buruh yang hadir di Istora Senayan. Dia mengatakan momen tahunan ini sebaiknya dimanfaatkan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah pada buruh. 

"Selamat Hari Buruh internasional. Mari jadikan momen ini untuk mengoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro buruh," ujar dia.

Baca juga: Perayaan May Day di Istora Dipungut Rp 15.000, Ini Penjelasan Presiden KSPI

2. Cabut Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018

3 Kritikan Fadli Zon pada Pemerintah di Hari Buruh InternasionalIDN Times/Teatrika Putri

Dalam orasinya tersebut, Fadli Zon juga mendukung untuk pencabutan Perpres No 20 Tahun 2018 mengenai tenaga kerja asing (TKA). 

"Ketika masyarakat membutuhkan lapangan kerja, kenapa pemerintah mengeluarkan perpres ini? Sekarang lapangan kerja diambil oleh buruh asing, dosen asing, hingga dirut-dirut juga dari luar negeri," ucap pimpinan DPR RI itu.

3. Untuk memajukan negara harus mensejahterakan buruh lebih dulu

3 Kritikan Fadli Zon pada Pemerintah di Hari Buruh InternasionalIDN Times/Linda Juliawanti

Fadli Zon menyebutkan untuk memajukan suatu negara harus mensejahterakan buruh lebih dulu.

"Karena itu kita jangan sampai salah memilih. Pilihlah pemimpin yang pro rakyat," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Dukungan Prabowo saat May Day di Istora, Buruh Dimintai Rp 15 Ribu

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya