33 Nelayan Asal Pekalongan Dikarantina 14 Hari di Perairan Yogyakarta

Mereka kedinginan gak ya di laut?

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 33 nelayan asal Pekalongan, Jawa Tengah, menjalani isolasi mandiri di tengah laut selama 14 hari, karena memasuki kawasan Pantai Sadeng, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

Seperti dilansir kantor berita Antara, Ketua Kelompok Nelayan Sadeng, Sarpan mengatakan para nelayan asal Pekalongan itu masuk ke Sadeng melalui jalur darat pada Sabtu (18/4) pagi.

1. Nelayan tetap bisa mencari ikan selama masa karantina di laut selama 14 hari

33 Nelayan Asal Pekalongan Dikarantina 14 Hari di Perairan YogyakartaIlustrasi ( ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Rombongan diperbolehkan masuk kawasan pelabuhan, namun dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Puskesmas Girisubo.

"Setelah pemeriksaan selesai, para nelayan diminta naik ke kapal ukuran 30 grosston untuk proses karantina mandiri. Tidak boleh komunikasi dengan penduduk lokal, karena langsung diminta naik ke kapal untuk karantina,” kata Sarpan, di Gunung Kidul, Minggu (19/4).

Sarpan menjelaskan selama karantina, kondisi kesehatan nelayan akan dipantau melalui komunikasi radio. “Hari pertama aman karena puluhan nelayan yang dikarantina dalam kondisi sehat,” kata dia.

Meski dalam proses karantina, para nelayan tetap diperbolehkan menangkap ikan. Hanya saja, rombongan tidak boleh mendarat sebelum masa karantina 14 hari berakhir.

"Biasanya kalau melaut hanya tujuh sampai sepuluh hari. Tapi berhubung ada proses karantina, maka harus mematuhi prosedur yang ada,” kata dia.

33 Nelayan Asal Pekalongan Dikarantina 14 Hari di Perairan Yogyakarta(IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Kisah Profesor Zainal Positif COVID-19 di Semarang Dikucilkan Warga

2. Ada kelonggaran kebijakan agar nelayan tetap bisa melaut

33 Nelayan Asal Pekalongan Dikarantina 14 Hari di Perairan YogyakartaNelayan di Kabupaten Tangerang terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sarpan mengatakan, awalnya, Pelabuhan Sadeng menerapkan kebijakan melarang nelayan dari luar masuk, untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun, kemudian ada kelonggaran agar para nelayan tetap beraktivitas. 

"Awal penerapan kebijakan ini ada 13 nelayan yang diminta untuk pulang ke daerah asal. Seiring berjalannya waktu, aturan ini diperlonggar karena nelayan dari luar daerah diperbolehkan masuk, tapi dengan catatan harus mau diperiksa kesehatannya, serta melakukan karantina mandiri di tengah laut," kata dia.

Sarpan mengatakan pelonggaran aturan dikarenakan faktor ekonomi, agar nelayan tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.

"Kebijakan pelonggaran aturan ini murni alasan ekonomi, jadi nelayan luar boleh masuk asal melakukan karantina di laut. Dalam kondisi seperti ini, nelayan juga terkena dampak secara ekonomi," kata dia.

3. Meski karantina di laut, protokol kesehatan tetap harus dijalankan para nelayan

33 Nelayan Asal Pekalongan Dikarantina 14 Hari di Perairan YogyakartaIlustrasi (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sementara, Sekretaris Camat Girisubo Arif Yahya mengatakan kedatangan rombongan nelayan asal Pekalongan ini dikawal personel TNI dan Polri. Puluhan nelayan ini juga bersedia mematuhi aturan karantina di laut selama 14 hari.

Selama melaut para nelayan juga diwajibkan memakai masker, serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan yang berlaku dari pemerintah.

"Meski berada di laut, tapi kondisi kesehatannya terus dipantau. Selain itu, nelayan juga harus rajin cuci tangan untuk menghindari potensi penyebaran penyakit,” kata Arif.

https://www.youtube.com/embed/aUrK9HlKpD8

Baca Juga: [LINIMASA-2] Perkembangan Terkini Wabah Virus Corona di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya