5 Update Kasus Brigadir J, Viral 'Kaisar Sambo-Konsorsium 303'

Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru

Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Tersangka utama Irjen Ferdy Sambo muncul dalam grafis berjudul "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303". Kode 303 adalah sandi dalam intelijen yang berarti perjudian.

Dalam grafis berupa bagan tersebut, Sambo digambarkan bak kaisar yang memiliki peran sebagai sosok pengaman perjudian di Indonesia, yang menerima 'upeti' dari hasil perjudian dari kroni-kroninya di Polri dan beberapa bandar judi online. Orang-orang Sambo disebut juga turut 'mengamankan' kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, Polri enggan menanggapi viralnya grafis 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' yang disebut-sebut akan memproyeksikan Sambo sebagai calon Kapolri pada 2024. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih fokus kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 fokus di situ,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Dedi mengatakan, Polri tengah mempercepat merampungkan berkas perkara empat tersangka sebelum disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU). Adapun perkembangan kasus Brigadir J, kata Dedi, akan disampaikan Jumat, 19 Agustus 2022. “Besok kita sampaikan secara komprehensif,” ujar Dedi.

Berikut beberapa update kasus pembunuhan Bigadir J pada Kamis (18/8/2022) seperti yang dirangkum IDN Times.

1. Beredar grafis 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'

Di tengah berjalannya kasus pembunuhan Brigadir J, muncul grafis berjudul "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303"di media sosial. Namun, Polri enggan menanggapi viralnya bagan yang melibatkan lima jenderal bintang dua Polri itu.

Grafis ini juga sebelumnya turut diamini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menyebut kelompok Ferdy Sambo sudah mirip kerjaan di Polri. Bahkan, kata dia, kaki tangan Sambo berusaha mengamankan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga grafis berjudul "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" bukan sekadar bagan biasa. Karena di dalamnya memuat informasi detail terkait dugaan perwira tinggi Polri yang menjadi 'beking' bandar judi.

Dalam pengalaman Sugeng, skema semacam itu dibuat penyidik di internal Polri ketika sedang menangani suatu perkara. Karena berisi mapping dan informasi detail hingga ke nomor kontak orang-orang tertentu.

"Saya melihat skema semacam itu dibuat oleh polisi dalam pemaparan penanganan kasus. Jadi, patut diduga informasi ini dipasok dari dalam (kepolisian). Karena informasi itu pasti diperoleh dari suatu hasil penyidikan atau investigasi. Kan yang memiliki kemampuan untuk mengambil data-data itu kepolisian. Itu kan memang kewenangan mereka," ungkap Sugeng kepada IDN Times melalui telepon, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Mahfud: Kelompok Ferdy Sambo Sudah Mirip Kerajaan Sendiri di Polri

2. Polri segera umumkan hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo

Tim Khusus (Timsus) Polri ternyata telah memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Ia diperiksa sebagai saksi setelah sang suami dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Putri telah dilakukan pada pekan ini. “Minggu ini diperiksanya. Makannya hasilnya disampaikan oleh Timsus besok,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Dedi menjelaskan, Timsus akan mengumumkan soal nasib Putri sekaligus perkembangan kasus Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022. Pengumuman ini akan dipimpin Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.

5 Update Kasus Brigadir J, Viral 'Kaisar Sambo-Konsorsium 303'(IDN Times/Aditya Pratama)

3. MKD bakal panggil IPW dan Mahfud MD soal dugaan aliran dana Ferdy Sambo ke DPR

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, ingin mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dan Menko Polhukam, Mahfud MD, ke DPR buntut kasus Ferdy Sambo. Pemanggilan keduanya dilakukan setelah pimpinan MKD mengadakan rapat pleno terkait kasus Ferdy Sambo.

“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdi Sambo,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Pemanggilan IPW bertujuan untuk menjelaskan kabar aliran dana Ferdy Sambo ke anggota-anggota DPR. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan akan dilakukan.

4. Polri persilakan eks pengacara Bharada E menggugat Kapolri

Polri tak ambil pusing mengenai gugatan pembayaran fee Rp15 triliun yang dilayangkan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, buntut pencabutan kuasa secara sepihak dalam pendampingan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut langkah hukum yang dilakukan Deolipa merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. "Monggo-monggo saja menggugat. Gak ada masalah," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Jenderal bintang dua itu tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Deolipa. Bahkan, dia mempersilakan dan Polri siap menghadapinya. “Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang gugat kan hak seluruh warga negara," ujar Dedi.

Baca Juga: Ronny Talapessy Jamin Bharada E Tak akan Ganti Lagi Kesaksian di BAP

5. Pengacara baru Bharada E jamin kliennya tak akan ganti lagi kesaksian di BAP

Pengacara baru Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, meminta kepada publik tak perlu khawatir bahwa personel Polri berusia 24 tahun itu akan kembali mengganti kesaksiannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia akan tetap kepada keterangan terbaru dan sejujurnya yaitu ia diperintahkan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perintah datang langsung dari Irjen (Pol) Ferdy Sambo, atasannya.

Kekhawatiran akan terjadi perubahan kesaksian dipicu adanya pergantian pengacara pada pekan lalu. Richard disebut-sebut mencabut kuasanya secara sepihak kepada Deolipa Yumara. Lalu, ia menunjuk Ronny Talapesy. Polri disebut-sebut campur tangan dalam penghentian kuasa Deolipa.

"Perlu disampaikan ke publik tidak usah khawatir kalau dengan hadirnya saya sebagai pengacara Bharada E akan mengubah konstruksi hukum atau BAP yang sudah dijalankan. Di sini kepentingan kita adalah membela hak-hak dari saudara Bharada E. Kami sangat apresiasi teman-teman dari Polri, termasuk timsus dan Pak Kapolri," ungkap Ronny kepada media, Kamis, (18/8/2022).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya