Ada Kelemahan SDM-Prosedur Transjakarta, Polisi Minta 3 Hal Dibenahi

Kecelakaan bus Transjakarta didominasi human error

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan terdapat kelemahan manajemen sumber daya manusia (SDM), dan penerapan prosedur keselamatan berkendara pada pengemudi bus Transjakarta.

"Dari hasil analisa kita terhadap beberapa kecelakaan yang terjadi yang melibatkan Transjakarta, memang harus diakui ada kelemahan dari sisi prosedur keamanan dan keselamatan, serta dari manajemen SDM-nya, human resource-nya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dilansir ANTARA, Rabu (8/12/2021).

Sambodo menuturkan hasil analisis dan investigasi penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta, menunjukkan sebagian besar disebabkan faktor kesalahan manusia.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Bus TransJakarta, KNKT: Bukan Sabotase

1. Kesalahan kecil tapi berakibat fatal

Ada Kelemahan SDM-Prosedur Transjakarta, Polisi Minta 3 Hal DibenahiDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sambodo mengatakan faktor kesalahan manusia tersebut sebenarnya adalah kesalahan kecil, namun berakibat fatal.

"Kesalahan kecil yang sepele tapi bisa berakibat fatal, sopir mengantuk, sopir yang ditinggal ke toilet, ada yang katanya botol air mineralnya menggelinding, ada yang katanya dongkraknya menggelinding dan sebagainya," ujar dia.

Sambodo mengatakan pengawasan manajemen Transjakarta kurang ketat dan pengemudi tidak menerapkan prosedur keamanan dengan baik. Perwira menengah polisi tersebut mengaku prihatin dengan rentetan kecelakaan tersebut, karena seharusnya Transjakarta menjadi ikon keselamatan transportasi Ibu Kota.

"Tentu ini sangat memprihatinkan karena mereka adalah public transport yang jadi kebanggaan Jakarta, ikon Jakarta kan Transjakarta. Jadi harusnya mereka lebih safety, lebih aman dan sebagainya," kata dia.

Sambodo mengungkapkan Ditlantas Polda Metro Jaya akan membicarakan hasil analisa tersebut dengan pihak Transjakarta, agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI sektor transportasi tersebut dapat lebih baik pada 2022.

2. Polda Metro Jaya rekomendasikan tiga hal untuk Transjakarta

Ada Kelemahan SDM-Prosedur Transjakarta, Polisi Minta 3 Hal DibenahiIlustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Sambodo mengatakan pihaknya meminta manajemen Transjakarta memperbaiki sistem pengawas dan pembatas kecepatan maksimal bus, sebagai salah langkah pencegahan kecelakaan serta peningkatan keamanan di jalan.

"Memang di atas 50 kilometer per jam itu 'control room'-nya mereka bunyi ada 'warning'-nya tapi di kendaraan tidak ada," kata dia.

Sambodo juga merekomendasikan agar bus Transjakarta dilengkapi dengan alarm, apabila melaju melebihi batas kecepatan maksimal. Dengan demikian, sopir maupun penumpang mengetahui bus melaju terlalu cepat.

"Seharusnya, misal, kecepatan dibatasi di 40, begitu di atas 40 itu lampunya ada yang nyala, jadi bunyi 'tet..tet..tet...' Jadi paling tidak, baik penumpang dan sopir tahu bahwa kecepatan sudah melebihi," ujar dia.

Dia juga menyarankan agar pengemudi bus Transjakarta tidak sendirian, namun didampingi satu orang yang berperan mengawasi jalannya bus selama perjalanan.

"Rekomendasi di antaranya memang di tiap bus ada pengawas," kata Sambodo.

Baca Juga: Selidiki Penyebab Transjakarta Sering Kecelakaan, KNKT Butuh 2 Pekan

3. Rentetan kasus kecelakaan bus Transjakarta dalam sepekan

Ada Kelemahan SDM-Prosedur Transjakarta, Polisi Minta 3 Hal DibenahiIlustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Diketahui, bus Transjakarta terlibat sejumlah kecelakaan pada beberapa hari terakhir ini. Pada Kamis, 2 Desember lalu, bus Transjakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur, mengakibatkan satu petugas patroli Transjakarta terluka berat.

Sehari kemudian, bus Transjakarta juga menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan.

Terakhir pada Senin, 6 Desember 2021, kecelakaan tunggal bus Transjakarta di Halte Puri Beta 2, Tangerang, Banten.

Kejadian itu berawal saat bus Transjakarta bernomor lambung TJ-402 selesai menurunkan pelanggan di Halte Puri Beta 2, serta sopir kemudian memarkir bus dan keluar bus untuk buang air kecil. Namun, pengemudi lupa menarik rem tangan hingga bus meluncur sejauh sekitar 10 meter dam menabrak tumpukan tanah serta tembok.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya