Ahok akan Bebas Bersyarat pada Agustus Mendatang?

Ahok masih sibuk membaca dan menulis buku

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera menikmati udara bebas, setelah menjalani masa tahanan satu tahun dua bulan atas kasus penistaan agama. Dia disebut-sebut akan mendapat bebas bersyarat pada Agustus mendatang.

1. Ahok tidak mengambil bebas bersyarat

Ahok akan Bebas Bersyarat pada Agustus Mendatang?Instagram @basukibtp

Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, membenarkan adik angkatnya mendapat bebas bersyarat. Namun, Ahok tidak mengambilnya dan akan menunggu hingga bebas murni. 

"Iya betul, tapi tidak diambil sama Pak Ahok," ujar Nana kepada IDN Times, Rabu (11/7).

Nana mengatakan, alasan Ahok menolak bebas bersyarat karena dia ingin bebas murni.

"Kita menunggu aja bebas murni," kata dia.

2. Ahok sibuk membaca dan menulis buku

Ahok akan Bebas Bersyarat pada Agustus Mendatang?IDN Times/Indiana Malia

Lagian, kata Nana, hari-hari Ahok di balik jaruji besi tahanan banyak diluangkan untuk membaca dan menulis buku.  

"Pak Ahok lagi sibuk di dalam menyelesaikan penulisan buku-bukunya," ujar dia.

Nana menuturkan, selama di tahanan Ahok telah membaca ratusan buku. Namun, soal bocoran judul buku tersebut, Nana enggan membeberkan.

"Judulnya blom pasti. (Yang pasti isinya tentang) kebijakan Ahok, diary, sosial politik," ungkap dia.

Dia yakin, buku hasil karya sang adik angkat bakal best seller, jika nanti diterbitkan setelah Ahok bebas dari penjara. "Pastinya ya, insya Allah," tutup Nana.

3. Ahok dipenjara karena kasus penistaan agama

Ahok akan Bebas Bersyarat pada Agustus Mendatang?bukalapak.com

Ahok mendekam ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena kasus penistaan agama menjelang Pilkada DKI 2017. Hakim memvonis Ahok hukuman 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Ahok dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama dengan pernyataannya terkait Surah Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Sehari setelahnya, Rabu 10 Mei 2017, masyarakat digemparkan dengan kerusuhan yang terjadi di tempat Ahok ditahan. Keluarga Ahok meminta dukungan doa dan dukungan dari masyarakat, dan sehari berikutnya Ahok diboyong ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dengan alasan keamanan.

Kini, Ahok telah menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan. Mantan politikus Partai Gerindra itu juga mendapat remisi, sehingga mendapatkan bebas bersyarat Agustus 2018.

Selama menjalani hukuman, Ahok beberapa kali mendapat remisi. Antara lain remisi 15 hari pada Hari Natal, karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuan.

"Iya dapet, dia selama ini kan menjalani hukuman berkelakuan baik, tidak neko-neko," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta kepada IDN Times, akhir 2017 lalu. 

Wayan juga menyebut Ahok mendapat remisi tahunan sebanyak dua bulan. 

Selama menjalani hukuman, Ahok menghabiskan hari-harinya untuk membaca dan menulis buku. 

"Dia masih nulis buku, temanya soal perjalanan hidupnya menjalani hukuman," kata Wayan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya