Anggota DPR Diduga Cabul, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi Demokrat

Anggota DPR DK dilaporkan ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah memberikan rekomendasi kepada Partai Demokrat, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kadernya yang duduk di kursi DPR RI berinisial DK.

"Kami tidak bisa berkomentar banyak ya, karena kasus ini juga sudah ada yang mendampingi. Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Partai Demokrat," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, saat dihubungi IDN Times, Sabtu (167/2022).

Diketahui, DK telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Fraksi Demokrat juga akan memanggil DK untuk mengklarifikasi kasus ini.

Baca Juga: DPP Partai Demokrat Bakal Dalami Dugaan Pencabulan oleh Kader DK

1. Komnas Perempuan meminta Partai Demokrat bertanggung jawab

Anggota DPR Diduga Cabul, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi DemokratIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Mariana menjelaskan Komnas Perempuan telah menyerahkan rekomendasi kepada Partai Demokrat. Komnas Perempuan mendorong agar Demokrat bertanggung jawab terhadap kadernya, DK.

"Intinya kami minta Partai Demokrat memberikan edukasi kepada kadernya, dan bertanggung jawab terhadap kadernya," kata dia.

Kendati, Mariana tidak dapat mengungkap lebih detail isi rekomendasi Komnas Perempuan terhadap Demokrat. "Kami tidak bisa sebutkan ya, itu sifatnya internal," ujar dia.

2. Fraksi Demokrat akan memanggil DK

Anggota DPR Diduga Cabul, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi DemokratIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Agung Budi Santoso mengatakan, Fraksi Demokrat di DPR akan memanggil DK untuk meminta klarifikasi kasus dugaan pencabulan ini.

"Nanti pimpinan yang akan memanggil," ujar Agung kepada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Agung mengaku tidak mengetahui secara pasti kebenaran kasus tersebut. Dia baru membaca informasi rekannya di DPR dilaporkan ke polisi, dari pemberitaan media.

"Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar," ucap dia.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencabulan, Anggota DPR Akan Dipanggil Fraksi Demokrat 

3. Anggota DPR DK dilaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan pencabulan

Anggota DPR Diduga Cabul, Komnas Perempuan Beri Rekomendasi DemokratIDN Times/Sukma Shanti

Kasus dugaan pencabulan ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan laporan teregistrasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap DK pada Kamis, 14 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.

“Mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal dijadwalkan hari ini, namun sampai dengan saya rilis hari ini tadi pelapor belum hadir,” kata Nurul di Mabes Polri, Kamis.

Dalam kasus ini, DK dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

“Jadi untuk kasus DK hari ini adalah jadwal panggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor, tetapi pelapor belum hadir,” ujar Nurul.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya