Aset First Travel Dirampas Negara, Begini Keluhan Jemaah

Korban First Travel meminta aset dijual dan dilelang

Depok, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Jerman mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim memang berbeda dengan tuntutan JPU, seperti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang dalam tuntutan 18 tahun, menjadi vonis 15 tahun penjara.

Selain itu, yang berubah dari tuntutan JPU juga mengenai aset First Travel yang telah lama dinanti-nantikan korban First Travel, yang ternyata dirampas negara.

1. Aset First Travel dirampas negara

Aset First Travel Dirampas Negara, Begini Keluhan JemaahFirst Travel

Mengenai aset First Travel yang semula akan dikembalikan kepada jemaah, dalam putusan hakim berubah menjadi dirampas negara.

“Terhadap aspek tuntutan barang bukti ada yang berbeda, hakim dalam putusan bahwa aset akan dirampas negara, yang semula akan dikembalikan kepada korban,” kata Heri kepada IDN Times (30/5).

2. Korban First Travel menyayangkan putusan hakim

Aset First Travel Dirampas Negara, Begini Keluhan JemaahFirst Travel

Putusan hakim mengenai aset First Travel yang disita negera, menuai reaksi dari para jemaah korban penipuan agen biro perjalanan umroh ini. Hal ini disampaikan oleh salah satu pengacara korban First Travel, Luthfi Yazid.

“Ini kan bukan kasus korupsi, kenapa aset disita negara? Negara harus tanggung jawab, negara sudah lalai,” tutur Yazid saat dikonfirmasi.

3. Korban First Travel meminta aset dijual dan dilelang

Aset First Travel Dirampas Negara, Begini Keluhan JemaahFirst Travel

Salah satu pengurus perkumpulan korban First Travel, Dewi Gustiana juga berharap agar aset yang telah disita sebagi barang bukti agar dijual atau dilelang.

“Barang yang disita yang nilainya dapat mengalami penyusutan, agar dapat segera dijual atau dilelang agar dikembalikan ke jemaah,” tutur Dewi kepada IDN Times.

Dewi juga mempertanyakan pelimpahan aset First Travel yang disita negara.

“Dilimpahkan ke negara untuk dibagikan ke jemaah lagi, atau dilimpahkan ke negara selanjutnya untuk kas. Kalau untuk kas negara malu dong, ini kan bukan uang korupsi, tapi uang jemaah,” tutur Dewi.

Topik:

Berita Terkini Lainnya