Bamsoet Grogi Sidang Doktoral Diuji Mahfud, Yasonna hingga Yusril

Disertasi Bamsoet terkait pentingnya PPHN

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menjadi penguji atau oponen ahli dalam sidang doktoral Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023).

Selain kedua menteri itu, seperti dilansir ANTARA, ada juga mantan Menteri Sekretaris Negara Yuzril Ihza Mahendra yang juga duduk sebagai penguji. Sidang doktoral tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof Rina Indiastuti.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan ke Jokowi Naik, Bamsoet Singgung Perpanjangan Jabatan

1. Bamsoet mengaku grogi diuji Mahfud MD, Yasonna hingga Yusril

Bamsoet Grogi Sidang Doktoral Diuji Mahfud, Yasonna hingga YusrilIDN Times/Marisa Safitri

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengaku grogi karena diuji para ahli hukum yang juga tokoh negara.

"Ini lebih nervous daripada saya memimpin sidang paripurna," kata mantan Ketua DPR RI itu, sebelum mulai membacakan ringkasan disertasinya.

Adapun disertasi Bamsoet dalam program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unpad itu berjudul "Peranan Dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 Dan Indonesia Emas".

Dalam disertasi itu, Bamsoet menjelaskan perlu adanya produk hukum yang bisa memastikan pembangunan negara itu berkesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan presiden. Hal itu, menurutnya, bisa dilakukan dengan adanya PPHN.

Karena, kata Bamsoet, presiden selanjutnya belum pasti akan meneruskan pembangunan yang dilakukan presiden sebelumnya. Sehingga, kata dia, pembangunan yang mangkrak akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi percuma serta merugikan rakyat.

2. Mahfud MD menanyakan urgensi pembuatan PPHN

Bamsoet Grogi Sidang Doktoral Diuji Mahfud, Yasonna hingga YusrilMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Setelah selesai membacakan ringkasan disertasinya, Bamsoet kemudian ditanya Mahfud MD terkait urgensi pembuatan PPHN. Sebab, Mahfud menilai, sudah ada produk hukum serupa yang bisa dijadikan acuan pembangunan negara berkesinambungan.

"Dan bagaimana ini bisa diterima oleh masyarakat?" tanya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Bamsoet kemudian menjawab, PPHN penting untuk memastikan pembangunan benar-benar dilakukan dalam jangka panjang dengan adanya landasan hukum yang kuat.

"Jadi PPHN penting untuk perencanaan sumber daya kita, sehingga kita tidak bergantung kepada utang," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi MPR atas Penyusunan PPHN yang Jamin Kelanjutan IKN

3. Yasonna menanyakan bagaimana nantinya eksekutif, legislatif, dan yudikatif bisa patuh melalui PPHN

Bamsoet Grogi Sidang Doktoral Diuji Mahfud, Yasonna hingga YusrilMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sementara, Yasonna menanyakan kepada Bamsoet bagaimana nantinya eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bisa taat dengan cita-cita bangsa untuk menjadikan Indonesia emas melalui PPHN.

Bamsoet menjawab bahwa perlu adanya keinginan kuat antara lembaga negara. Sehingga ia pun nantinya mendorong adanya konsensus nasional antara lembaga itu untuk menyusun substansi PPHN.

"Ini bisa dikuatkan dengan TAP (Ketetapan) MPR," kata ujar politikus Partai Golkar itu.

Untuk itu, menurut Bamseot, kehadiran PPHN dapat membuat pembangunan nasional kembali menemukan roh dan jati dirinya, sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi.

"Sekaligus mengingatkan kita pada gagasan pentingnya perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dikemukakan oleh pendiri bangsa pada 1947, sebagaimana terlihat dalam Tujuh Bahan-bahan Pokok Indoktrinasi, yang tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan makmur," kata Bamsoet.

 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya