Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana soal Kasus Farhat Abbas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution melaporkan anggota tim pemenangan Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin, Farhat Abbas ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, hari ini.
“Kami dari kuasa hukum Eggi Sudjana. Hari ini kita melaporkan Farhat Abbas,” kata Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Apa penyebab Farhat Abbas dilaporkan ke polisi?
1. Farhat dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik
Pitra menjelaskan pihaknya melaporkan Farhat ke polisi karena dia dinilai telah mencemarkan nama baik, dengan melaporkan 17 orang terkait drama kebohongan Ratna Sarumpaet.
“Kita melaporkan Farhat Abbas karena telah mencemarkan nama baik klien kami,” ucap dia.
Baca Juga: Farhat Abbas Laporkan Capres Nomor 2 dan Timnya, Begini Reaksi Prabowo
2. Laporan Farhat menimbulkan fitnah
Editor’s picks
Menurut Pitra, 17 orang yang dilaporkan Farhat adalah fitnah, karena menuding kliennya yang masuk dalam daftar 17 orang yang dilaporkan.
“Kita ketahui tuduhan-tuduhan terhadap Eggi Sudjana ini menimbulkan suatu fitnah bagi klien kami. Dalam hal ini, kami yang melihat dari berbagai media bahwasanya Farhat telah menuding adanya konspirasi, mufakat, jahat, dan fitnah yang dilakukan oleh 17 orang dalam laporan Farhat,” kata dia.
3. Laporan Eggi Sudjana ditolak
Namun, laporan aktivis 212 itu ditolak Bareskrim. Pitra pun kecewa. Ia ingin Kapolri turun tangan mengevaluasi kinerja jajarannya itu.
“Kami sangat kecewa sekali dengan tindakan daripada aparat kepolisian. Hari ini (laporan) ditolak, kami sangat kecewa,” ungkap Pitra.
“Kita minta ke Kapolri untuk mengevaluasi semua pihak, termasuk penyidik,” lanjut dia.
Saling melapor jelang Pemilu 2019 makin rame ya guys.
Baca Juga: Bukan Saracen, Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan Karena Kasus Ini