Bawaslu Rekomendasikan Pengurangan Jumlah Pendukung saat Debat Pilpres

Berapa jumlah ideal pendukung paslon yang hadir saat debat?

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan merekomendasikan pengurangan jumlah peserta pendukung dari masing-masing kubu capres-cawapres pada acara debat Pilpres ketiga dan selanjutnya agar lebih kondusif.

Bawaslu mengusulkan hanya 50 pendukung yang sebaiknya hadir saat debat pilpres, agar tidak terjadi kericuhan. 

1. Pemicu kericuhan saat debat Pilpres kedua karena banyaknya pendukung paslon

Bawaslu Rekomendasikan Pengurangan Jumlah Pendukung saat Debat PilpresIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Afif mengatakan pemicu kericuhan saat debat Pilpres 2019 karena banyaknya pendukung pasangan calon.

Menurut Afif, terlalu banyaknya jumlah pendukung yang hadir memicu kericuhan yang berlebihan, yang akhirnya keluar dari etika debat yang disepakati. Seperti munculnya lontaran teriakan yang bernada ejekan, serta ujaran yang provokatif.

"Kami merasa salah satu pemicu kericuhan dalam debat capres karena terlalu banyak pendukung," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di sela acara Workshop Pemilu 2019 di Sleman, DIY, seperti dilansir kantor berita Antara, Kamis (21/2).

Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres, BPN: Sandiaga Tidak Akan Menyerang Ma'ruf

2. Jumlah pendukung pasangan calon diusulkan menjadi 50 orang

Bawaslu Rekomendasikan Pengurangan Jumlah Pendukung saat Debat PilpresANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut Afif pada debat pertama tercatat sebanyak 100 peserta pendukung dari masing-masing kubu pasangan capres-cawapres. Selanjutnya pada debat kedua masing-masing bertambah menjadi 150 peserta pendukung.

"Sehingga untuk besok kami merekomendasikan untuk pendukung cukup 50 orang, baik dari pasangan nomor satu maupun dua," kata dia.

3. Kalau pun ada penambahan penonton debat sebaiknya berasal dari perwakilan tokoh agama dan akademisi yang diundang KPU

Bawaslu Rekomendasikan Pengurangan Jumlah Pendukung saat Debat PilpresIDN Times/Abdurrahman

Seandainya jumlah peserta akan diperbanyak, kata dia, peserta sebaiknya berasal dari perwakilan tokoh agama serta akademisi yang diundang KPU, yang biasanya memiliki tempat duduk di tengah yang memisahkan pendukung kedua kubu.

"Seperti debat capres kemarin begitu, salah satu calon menyampaikan visi dan misinya atau menjawab, lalu saling ditepuki, bahkan diteriaki dengan teriakan provokatif atau ejekan. Ini kan termasuk etika debat yang dilarang," kata dia.

4. Sempat terjadi kericuhan saat debat kedua

Bawaslu Rekomendasikan Pengurangan Jumlah Pendukung saat Debat PilpresANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Pada debat Pilpres kedua sempat terjadi kericuhan akibat salah satu pendukung pasangan capres-cawapres protes. Bahkan, video kericuhan tersebut sempat viral di media sosial.

Pada debat kedua ini, peserta debat hanya dua, yakni Calon Presiden nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Baca Juga: TKN: Penampilan Prabowo di Debat Sangat Elegan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya