Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan Korupsi

Banyak yang harus dibenahi untuk mencegah korupsi

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Masalah korupsi di Indonesia dianggap sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena itu, penangannya pun dilakukan secara luar biasa.

Hal lain yang tak kalah penting adalah masalah kolusi dan nepotisme, yang juga cenderung menimbulkan tindak korupsi. Namun, kedua masalah tersebut, kini sudah berkurang. Melalui sistem yang baru, nepotisme sekarang ini sulit terjadi, khususnya di lembaga pemerintahan.

Lantas, bagaimana langkah kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam memberantas korupsi di negeri ini?

1. Jokowi mengklaim tren angka korupsi menurun

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Calon Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menilai tingkat korupsi Indonesia semakin berkurang signifikan. Ia melihat indeks prestasi korupsi Indonesia yang berada di peringkat 37, sebuah pencapaian yang bagus.

"Dari yang sebelumnya kita terjelek di dunia, di ASEAN saja kita jelek, sekarang sudah baik, jadi pada indeks prestasi korupsi kita pada angka 37. Ini patut kita syukuri," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

2. Banyak yang harus dibenahi untuk mencegah korupsi

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiDok IDN Times/TKN Jokowi-Ma'ruf

Meski Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan, Jokowi mengungkapkan, masih banyak yang perlu dibenahi di Indonesia. Kenaikan dalam indeks prestasi korupsi yang telah berada di peringkat 37 harus menjadi acuan.

"Memang banyak masih harus kita perbaiki, banyak yang kita benahi, tapi bahwa ada peningkatan seperti itu tidak boleh tutup mata kita, itu tadi yang disampaikan Ketua KPK loncatannnya (indek prestasi korupsi) kita paling tinggi di dunia," jelas Jokowi.

3. Membenahi sistem salah satu upaya mencegah tindak korupsi

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Soal pembenahan untuk mencegah tindak korupsi, Jokowi menyebutkan, yang paling utama adalah membenahi sistem yang ada di negeri ini. Sehingga, pencegahan korupsi pun bisa dilakukan lebih efektif.

"Penegakan hukum itu perlu, tapi membangun sistem, membangun sistem pencegahan, itu tidak juga sangat penting. Dua-duanya harus beriringan," terang dia.

Secara keseluruhan, program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan Jokowi-Ma'ruf yang pertama, melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kedua, meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Ketiga, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat, meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.

Kelima, menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang. Keenam, mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.

Baca Juga: Bersiap, Mulai Tahun Depan Pendidikan Antikorupsi Wajib di Sekolah

4. Memangkas biaya politik

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiInstagram.com/@sandiuno

Sementara, dari kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, upaya untuk memberantas korupsi melalui pencegahan. Di antaranya memangkas biaya politik yang tidak murah di Indonesia.

Sandiaga mengatakan pihaknya akan memotong ongkos biaya politik dalam pencalonan kepala daerah, yang biasa dilakukan partai politik.

“Seperti kepala daerah, bagaimana biaya politiknya agar tidak mahal, sehingga mereka harus meminjam uang, dan akhirnya membayar utangnya itu dengan kebijakan. Ini harus kita putus,” ujar Sandi di Jalan Salak, Babakan, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/12).

Sandi menyebut perlu mengkaji, bahkan merombak regulasi pemilihan kepala daerah yang memakan banyak ongkos politik. “Barangkali, kita ulang regulasinya dari segi pemilihan kepala daerah, atau sistem perpolitikan kita, atau kita bisa lebih tegas kepada dunia usaha dan pembuat kebijakan dari segi kasus-kasus per data."

"Nah, ini yang harus kita lakukan bersama-sama dan bukan hanya pemerintah tapi juga dunia usaha, aktivis anti-korupsi, semua duduk sama-sama dan membicarakan regulasi seperti apa yang kita perlu ubah supaya kita bisa cegah korupsi,” papar dia.

5. Mengajak masyarakat terlibat pencegahan korupsi

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiDok.IDN Times/Istimewa

Selain itu, Sandiaga juga mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat dalam memberantas tindak korupsi.

“Kita harus berani hadirkan satu forum untuk semua pemangku kepentingan duduk, karena akar permasalahan ini belum terselesaikan. Jadi kita harus melakuakan pencegahan dengan cara memomtong siklus korupsi ini,” kata dia.

Sandiaga mengatakan penyebab korupsi banyak ditemukan di dunia usaha, yang memanfaatkan politik. Karena itu, ia siap berdiskusi bersama para pelaku usaha untuk menghentikan tindak korupsi.

“Kalau berkaitan dengan dunia usaha, kita lakukan diskusi terbuka dengan dunia usaha kenapa ini bisa terjadi terus menerus dan polanya semakin lama semakin canggih korupsi kita. Nah ini, kita perlu duduk bersama dan jangan saling menyalahkan. Kita coba cari bagaimana menghentikan siklus ini dengan melakukan pencegahan korupsi. Mungkin ada Perppu yang diperlukan, mungkin ada undang-undang yang harus diperbaiki. Ini harus kita dorong bersama,” pungkas Sandi.

6. Mendorong usulan KPK untuk membuat e-catalog, e-planning, dan e-budgetting

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiIDN Times/Irfan Fathurohman

Sandiaga setuju dengan usulan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, yang berharap agar pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan e-catalog, e-planning, dan e-budgetting.

“Setuju kita sudah lakukan itu, di DKI waktu itu, dan alhamdulillah waktu itu banyak sekali sistem yang sangat terbuka dan transparan bisa mencegah korupsi,” ujar dia.

Menurut Sandiaga, dengan usulan KPK tersebut, ia berharap agar korupsi tidak ada lagi di Indonesia. “Kita harapkan ini juga bisa sebagai komitmen Prabowo-Sandi ke depan, untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih,” kata Sandi.

7. Membenahi badan legislasi pemerintah dan regulasinya

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dalam visi misinya di bidang politik, hukum, dan pertahanan keamanan, Prabowo-Sandiaga memprogramkan pencegahan praktik korupi dalam birokrasi.

Pencegahan praktik korupi dalam birokrasi itu melalui penerapan manajemen terbuka dan akuntabel, termasuk kerja sama dengan KPK, Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengaku akan membenahi badan legislasi pemerintah dan regulasinya. “Itu (pencegahan korupsi) itu sangat penting, harus membenahi legislasi dan regulasi yang berkaitan dengan siklus itu,” ucap dia.

Sandiaga mengatakan pihaknya juga akan mengedepankan pemberantasan tindak korupsi. Menurutnya, Pemberantasan bukan hanya yang saat ini sudah dilakukan KPK.

"Kita sangat mengapresiasi, tapi kita terenyuh begitu Ketua KPK bilang kalau mau OTT tiap hari itu bisa. Nah, berarti kan gak ada perubahan mindset. Berarti kita harus lihat lagi dari awal, dari hulunya, bagaimana kita bisa mencegah kegiatan korupsi ini. Mungkin kita ubah proses politik. Mungkin kita ubah juga proses dari segi bagaimana korupsi itu timbul,” ujar Sandi.

8. Tren korupsi mengalami penurunan 2018

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sesuai rilis hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) tren angka korupsi yang terjadi di Indonesia selama 2018 mengalami penurunan dibanding dua tahun lalu.

Anggota Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengatakan, pada semester I 2018, tren penurunan angka korupsi jauh signifikan ketimbang dua tahun terakhir pada periode yamg sama.

“Pada semester I 2018 penegak hukum berhasil melakukan penindakan kasus korupsi 139 kasus, dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka. Nilai kerugian negara yang timbul akibat perbuatan korupsi yaitu Rp1,09 triliun dan nilai suap Rp42,1 miliar,” ujar dia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/9).

Apabila dibandingkan pada 2016 dan 2017 pada semester yang sama, terlihat adanya penurunan signifikan. Pada 2016 semester I ada 210 kasus korupsi dengan penetapan tersangka 500 orang. Sedangkan, pada semester I 2017 mengalami peningkatan menjadi 266 kasus dan 587 tersangka.

9. Tren penurunan korupsi karena adanya tindak tegas aparat penegak hukum

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan KorupsiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Penurunan tren tersebut, kata Wana, di antaranya karena ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dengan mengenakan pasal pidana pencucian uang di setiap kasus korupsi yang terjadi.

“Pada semester I 2018, penegak hukum mencoba untuk memperlebar cakupan pasal yang dikenakan, antara lain pidana pencucian uang (4 kasus) dan Obstruction of Justice (1 kasus). Meskipun tidak terlalu banyak, setidaknya penegak hukum sudah berupaya menggeser arena pertarungan bukan hanya sekadar mengejar kurungan badan, tapi juga melakukan pengembalian aset dari koruptor,” papar dia.

10. ASN menjadi aktor yang paling sering melakukan tindak korupsi

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan Korupsi(Ketua KPK Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Menurut Wana upaya pengambilan aset ini sangat dibutuhkan. Sebab, apabila melihat data ICW ditemukan 'perselingkuhan' antara elite politik dengan pihak swasta masih terjadi hingga kini. Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi aktor paling sering korupsi.

“Benang merah antara elite politik dan pihak swasta 'berselingkuh' adalah ketika adanya kepentingan. Salah satu contoh adalah kasus yang melibatkan antara elite politik, swasta, dan ASN yaitu kasus KTP eletronik. Terakhir menetapkan Made Oka Masagung sebagai swasta,” terang dia.

Hasil survei ICW juga menyebutkan, setidaknya ada 101 ASN yang sudah disidik aparat penegak hukum. Selain itu, ada ketua/anggota DPRD sebanyak 68 orang, dan posisi ketiga pihak swasta dengan 61 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Begini Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pemberantasan Korupsi(Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2017) IDN Times/Cije Khalifatullah

Baca Juga: Pendidikan Antikorupsi Jadi Kurikulum Wajib di Sekolah Tahun Depan

Topik:

  • Rochmanudin
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya