BKN Temukan 225 Kasus Seleksi CPNS, Komisi II DPR Segera Bentuk Panja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya segera membentuk panitia kerja (panja) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.
"Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah," kata Junimart, dilansir ANTARA, Senin (15/11/2021).
Pembentukan panitia kerja tersebut merupakan salah satu keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Dalam kesimpulan, sudah disetujui semua. Saudara Menteri PANRB tanda tangan, Kepala BKN, Kepala BSSN tanda tangan, dan saya juga sudah tanda tangan," kata Junimart.
Selanjutnya, Komisi II akan bersurat meminta izin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Apabila surat rekomendasi telah diturunkan, panitia kerja pun segera melaksanakan tugasnya.
Baca Juga: Ombudsman Terima 273 Aduan Seleksi CASN, Terbanyak Kemendikbudristek
1. Ada sembilan titik lokasi dugaan kecurangan tes seleksi kompetensi dasar CPNS yang mencapai 225 kasus
Junimart mengatakan telah ditemukan dugaan kecurangan dalam tes seleksi kompetensi dasar CPNS. BKN mengungkapkan terdapat indikasi kecurangan dalam seleksi itu di beberapa titik lokasi yang mencapai 225 kasus.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II yang digelar secara tertutup itu, kata Junimart, Menpan RB, Kepala BKN, dan Kepala BSSN juga telah menjelaskan situasi kecurangan yang terjadi.
"Jadi, ada 9 tilok, titik lokasi yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti. Sekarang, mereka sedang melakukan penyelidikan dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan keadilan," kata Junimart.
Untuk itu, Junimart menegaskan, pembentukan panitia kerja merupakan bentuk kesungguhan Komisi II untuk melihat langsung permasalahan dugaan kecurangan yang terjadi.
"Kami juga ingin melihat bagaimana di bawah itu. Artinya, tidak hanya mendengar dari penyelenggara, tetapi juga mendengar dari yang ikut seleksi CPNS," katanya.
2. Komisi II gelar RDP tertutup
Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dengan agenda membahas kecurangan pelaksanaan tes calon pegawai sipil negara (CPNS) 2021 yang digelar secara tertutup.
“Rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum,” kata Junimart.
Junimart menjelaskan rapat dilakukan secara tertutup karena pemerintah masih menyelidiki penyebab kecurangan.
“Dalam rangka untuk mendapatkan jawaban dan masukan yang masih dalam proses penyelidikan, tentu ini hanya menjadi konsumsi internal Komisi II dan Kementerian PAN RB,” ungkap politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Rapat secara tertutup itu dihadiri 32 anggota dari 9 fraksi, baik secara tatap muka maupun virtual. Junimart mengatakan selama rapat berlangsung Komisi II DPR akan meminta penjelasan MenPAN-RB terkait kecurangan pada tes CPNS yang terjadi beberapa waktu lalu.
3. Sebanyak 202 orang terlibat kecurangan seleksi CASN di Makassar dan 23 orang di Lampung
Editor’s picks
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN di beberapa titik lokasi yang dilakukan 225 peserta dalam proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021. Dugaan kecurangan tersebut ditemukan tepatnya dalam tes seleksi kompetensi dasar.
Dari keseluruhan kasus itu, sebanyak 202 orang terlibat dalam kecurangan seleksi CASN di Makassar dan 23 orang di Lampung.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: ASN yang Terlibat Kecurangan CASN Harus Dipecat!
4. Ancaman sanksi diskualifikasi dan diproses secara hukum
Untuk menindaklanjutinya, BKN bersama tim panitia seleksi penerimaan nasional, yaitu pihak yang menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi CPNS berencana akan memberikan sanksi dalam bentuk diskualifikasi kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
Tidak hanya itu, para oknum yang terlibat juga akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
5. Ombudsman sebut transformasi digital jadi tantangan seleksi CASN
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan transformasi digital menjadi hambatan dan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan seleksi CASN.
"Kita mungkin pernah dengar, baru 2 atau 3 minggu lalu, persoalan di Sulawesi sana, di mana software (perangkat lunak) dari tim seleksi itu bisa dijebol," kata Robert ketika memberi sambutan kunci dalam diskusi isu aktual yang bertajuk Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial yang disiarkan di kanal YouTube Ombudsman RI, dilansir ANTARA, Senin.
Pembobolan tersebut, kata dia, memberikan akses kepada oknum yang berada di luar titik lokasi tes untuk mengoperasikan komputer peserta seleksi CASN dan melakukan manipulasi, sehingga peserta tersebut memperoleh nilai yang tinggi.
Menurut Robert, keamanan siber dalam pelaksanaan seleksi CASN membutuhkan keseriusan dari pemerintah, terutama panitia seleksi untuk mencegah terjadi kecurangan-kecurangan serupa.
"Di balik itu juga diperlukan integritas dari panitia seleksi sendiri," kata Robert.
6. Keamanan dan kerahasiaan pelaksanaan computer assisted test seleksi kompetensi dasar (CAT SKD) tidak terjaga dengan baik
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Sobirin memaparkan, Ombudsman menemukan keamanan dan kerahasiaan dalam pelaksanaan computer assisted test seleksi kompetensi dasar (CAT SKD) tidak terjaga dengan baik.
"Hal itu memunculkan tindakan penyimpangan, baik oleh peserta maupun oknum penyelenggara teknis di lapangan untuk mencurangi sistem," kata Sobirin.
Atas temuan kecurangan tersebut, Ombudsman RI menyarankan kepada BKN untuk menetapkan standar-standar keamanan IT dalam rangka mencegah adanya penyimpangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar panitia seleksi nasional dan panitia seleksi daerah mempersiapkan tim seleksi yang bekerja secara teknis, dalam keseluruhan proses seleksi CASN dengan jumlah SDM yang mencukupi, kompetensi yang terukur, serta berintegritas.