Bocah Pemilik Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Punya Akta Lahir

Dirjen Dukcapil Kemendagri tuntaskan masalah ini

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, akhirnya selesai menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak pemilik nama terpanjang di Tuban, Cordosega.

Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur itu, mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan, karena namanya yang terlalu panjang.

Cordosega memiliki nama 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Baca Juga: [WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan Ponsel

1. Berganti nama dari 19 kata menjadi lima kata

Bocah Pemilik Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Punya Akta LahirDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Zudan dengan orang tua dan sanak famili, serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati anak tersebut berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Seperti dalam keterangan tertulis dari Puspen Kemendagri, nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya dapat dilakukan.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, Rabu (10/11/2021).

“Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan, agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” sambung Zudan.

2. Sang paman yang memberikan nama Cordosega sempat ngotot tak mau ganti nama keponakannya

Bocah Pemilik Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Punya Akta LahirDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (dukcapil.bangka.go.id)

Pergantian nama Cordosega diwarnai cerita unik. Sebab, paman Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban selatan sekaligus pemberi nama anak tersebut, awalnya ngotot tidak mau mengganti nama si anak.

Sebab, Sahid merasa pemberian nama yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apapun. Namun, Sahid akhirnya luluh berkat komunikasi yang baik Zudan.

“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega, karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Profesor Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo,” ungkap Sahid.

“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” imbuh Sahid.

3. Dirjen Dukcapil Kemendagri jadi bapak angkat Cordosega

Bocah Pemilik Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Punya Akta LahirDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (IDN Times/Humas Pemkab Kutim)

Sambil bercengkrama dengan warga setempat, Zudan secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada orang tua Cordosega, Arif Akbar.

“Kehadiran saya di sini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” ucap Zudan.

Terhadap hal itu, Arif Akbar selaku ayah Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyulitkan anaknya itu akhirnya berhasil dituntaskan.

“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” kata Arif Akbar, semringah.

Baca Juga: Ditjen Dukcapil Temukan Banyak Syarat Tambahan Urus Dokumen di DKI

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya