BPN Tidak Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Lahan Prabowo, Ini Alasannya

Prabowo memakai pola 'mengalah' dalam debat

Jakarta, IDN Times - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tidak akan melaporkan Calon Presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dasco menilai kalaupun BPN Prabowo-Sandiaga berniat melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Prabowo pasti tidak memperbolehkan hal tersebut terjadi.

1. Prabowo tidak ada rencana melaporkan Jokowi ke Bawaslu

BPN Tidak Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Lahan Prabowo, Ini AlasannyaIDN Times/Irfan Fathurochman

Dasco mengatakan pihaknya tidak ada rencana melaporkan Jokowi ke Bawaslu, terkait pernyataan Calon Presiden nomor urut 01 itu perihal kepemilikan lahan ratusan ribu hektare di Kalimantan dan Aceh.

"Tidak ada rencana melaporkan Jokowi ke Bawaslu," kata Dasco seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (20/2).

Baca Juga: Asal Muasal Lahan Prabowo di Kaltim-Aceh Versi Hashim Djojohadikusumo

2. Pernyataan Jokowi bukan hal yang patut dilaporkan

BPN Tidak Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Lahan Prabowo, Ini AlasannyaIDN Times/Fitria Madia

Dasco menilai pernyataan Jokowi terkait kepemilikan lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur itu, bukan merupakan hal yang patut dilaporkan ke Bawaslu.

Sebab, menurut dia, pernyataan Jokowi itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah debat.

3. Pola Prabowo 'mengalah' dalam debat

BPN Tidak Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Lahan Prabowo, Ini AlasannyaIDN Times/Fitria Madia

Dasco menilai kalaupun BPN Prabowo-Sandiaga berniat melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Prabowo pasti tidak memperbolehkan hal tersebut.

Selain itu, pola Prabowo juga berbeda, tidak ingin menyerang pihak lawan.

"Pola kami dan Prabowo berbeda, kalau diserang, Beliau tetap tidak mau menyerang. Kalau pola yang ditunjukkan Jokowi, ya seperti itu namanya debat," ujar dia.

4. Jokowi mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo saat debat Pilpres kedua

BPN Tidak Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Lahan Prabowo, Ini AlasannyaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya, Capres nomor urut 01 Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019 pada Minggu malam (17/2) mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis, namun tidak mengindahkan masa depan.

Prabowo sendiri sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi terkait kepemilikan lahan tersebut, dan membenarkan dirinya menguasai ratusan ribu hektare dengan status Hak Guna Usaha (HGU) milik negara.

Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kemudian melaporkan capres nomor urut 01 Jokowi ke Bawaslu, karena dianggap melakukan fitnah terkait kepemilikan tanah oleh Prabowo.

Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.

5. Jokowi membantah telah menyerang secara personal kepada Prabowo

BPN Tidak Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Lahan Prabowo, Ini AlasannyaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara, Jokowi sendiri telah membantah pernyataan yang disampaikan saat debat tersebut adalah bentuk serangan personal.

"Gak, gak. Gak personal. Yang personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri. Gak lah, gak ada personal. Itu kebijakan kok," kata Jokowi usai debat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu malam (17/2).

Baca Juga: JK Sebut Lahan Prabowo Tak Ada Masalah, Begini Reaksi Jokowi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya