Diduga Gelapkan Uang Rp12 Miliar, Selebgram Angela Lee dan Suaminya Ditangkap

Modal usaha kerja sama malah untuk beli mobil dan rumah mewah

Jakarta, IDN Times - Polres Sleman menangkap selebgram Angela Lee bersama sang suami David Hardian Sugito. Keduanya ditangkap atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang.

1. Penggelapan dan pencucian uang Rp12 miliar

Diduga Gelapkan Uang Rp12 Miliar, Selebgram Angela Lee dan Suaminya DitangkapInstagram/@angelalee87

Tak tanggung-tanggung, wanita 30 tahun tersebut diduga melakukan penipuan hingga Rp 12 miliar. Laporan polisi berawal dari korban Santoso Tandoyo (47) yang berinvestasi kepada pelaku pada Februari 2017.

Uang tersebut awalnya untuk invetasi jual beli mobil, tetapi diselewengkan untuk bisnis tas impor. Awalnya sistem bagi hasil lancar, tapi mulai September macet.

“Laporan korban masuk September 2017. Sistem pembagian keuntungannya masing-masing tiga persen untuk pelaku perempuan, tiga persen lagi untuk pelaku pria, dan sisanya empat persen untuk pemilik modal,” kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia seperti dilansir radarjogja.co.id, Rabu (28/2).

Baca juga: Parsi: Artis Pakai Narkoba Jangan Dipakai Lagi!

2. Diduga keuntungan bisnis untuk kepentingan pribadi pelaku

Diduga Gelapkan Uang Rp12 Miliar, Selebgram Angela Lee dan Suaminya DitangkapInstagram/@angelalee87

Kasus yang menjerat pemilik nama asli Angela Charlie tersebut tergolong rumit. Berdasar penyidikan uang investasi digunakan untuk menutup utang lainnya. Jadi, uang yang seharusnya disetor kepada pemilik modal sebagai bagi untung, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pelaku.

David juga menggunakan sebagian keuntungan untuk membeli mobil Jeep Rubicon. Selain itu, tas-tas impor yang seharusnya dijual malah dijadikan jaminan utang oleh sang artis.

Selain untuk membeli Jeep Rubicon, uang investasi milik Santoso juga dibelikan rumah. Ada satu rumah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) City tercatat atas nama kedua pelaku. 

“Keduanya juga menyelewengkan uang investasi Rp 10 miliar dari korban lain bernama Roynaldo,” ungkap Are. 

3. Angela Lee dan suaminya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

Diduga Gelapkan Uang Rp12 Miliar, Selebgram Angela Lee dan Suaminya DitangkapInstagram/@angelalee87

Atas tindakan tersebut Angela dan suaminya dijerat Pasal 3 dan 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemeberantasan Tindak Pidana Pencucian uang. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Angela Lee mengaku menyesal atas tindakannya tersebut. Dia mengakui telah menyelewengkan uang investasi untuk membeli mobil dan rumah. “Tasnya juga belum laku, tapi akhirnya untuk bayar utang,” Are menambahkan. 

Baca juga: Dhawiyah Terjerat Narkoba, Elvy Sukaesih Dipanggil Polisi

Topik:

Berita Terkini Lainnya