DPR Akan Panggil PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu

Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa hadir

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Mahfud soal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu TPPU, Bukan Korupsi

1. Menkopolhukam Mahfud MD tidak bisa hadir

DPR Akan Panggil PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di KemenkeuMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.(IDN Times/Galih Persiana)

Sahroni menjelaskan semula rapat tersebut juga akan mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Namun, lanjut Sahroni, Mahfud berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo.

"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujar politikus Partai NasDem itu.

2. Komisi III DPR akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK

DPR Akan Panggil PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di KemenkeuKonferensi pers Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sebelumnya diungkapkan Mahfud.

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan Mahfud pun sudah mendapat respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan membuat tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: PPATK Tepis Rp300 T Korupsi atau TPPU, Mahfud: Lalu Itu Transaksi Apa?

3. Menkopolhukam Mahfud MD sebut ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu

DPR Akan Panggil PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Jumat, 10 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023. Transaksi tersebut ada indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Ivan mengklarifikasi dugaan transaksi mencurigakan ratusan triliun di Kemenkeu tersebut bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan, Selasa, 14 Maret 2023.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya