Dukcapil Serahkan Akta Kematian Kabinda Papua kepada Keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, memberikan penghormatan terakhir kepada Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya yang gugur dalam tugas di Kabupaten Puncak Papua, dalam bentuk akta kematian.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mewakili Dirjen Dukcapil Kemendagri, kepada Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Komisaris Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo di Kantor BIN, Kalibata, Jumat, 30 April 2021.
Baca Juga: Gubernur Papua Akui ke Papua Nugini Lewat Jalan Tikus Pakai Ojek
1. Kemendagri juga menyerahkan KK dan KTP-el kepada istri almarhum
Selain akta kematian, Kemendagri juga menyerahkan dokumen kependudukan penting berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru, untuk istri almarhum dengan perubahan elemen data pada status perkawinannya.
"Kami atas nama Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Dukcapil turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, atas gugurnya putra terbaik bangsa dalam tugas saat kontak tembak di Papua," kata Ningrum, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).
"Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru melalui BIN, agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan. Di Dukcapil itu kalau ada yang mengurus akta kematian buat yang telah berkeluarga diserahkan tiga dokumen kependudukan sekaligus," sambung dia.
2. Dukcapil kini bisa melayani dokumen kependudukan lebih cepat
Editor’s picks
Ningrum menjelaskan penerbitan dokumen kependudukan ini kini bisa lebih cepat diterbitkan, karena semua layanan Dukcapil sudah terkoneksi secara online.
"Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital, sehingga tidak perlu dilegalisir. Dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa dengan tanda tangan elektronik lengkap dengan QR Code untuk mengecek keasliannya," kata Ningrum.
Menurut Ningrim dokumen yang diserahkan tersebut sangat diperlukan keluarga korban untuk mengurus keperluan seperti asuransi, atau keperluan darurat lainnya yang hanya bisa diurus dengan menyertakan dokumen akta kematian korban.
3. BIN apresiasi langkah cepat Dukcapil
Sementara, Sestama BIN Bambang Sunarwibowo menyatakan berterima kasih atas respons cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan keluarga korban.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif dan cepat tanggap. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," kata Bambang.
Baca Juga: Tembak Kepala BIN Papua, Jubir OPM: Kami Siaga 1 Siap Kontak Senjata