Elektabilitas Melambung, Demokrat: Publik Merasa AHY Dizalimi

Ada tiga alasan elektabilitas Demokrat melambung

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat mengklaim melambungnya elektabilitas partai berlambang bintang mercy, tak lepas dari kerja keras partai untuk rakyat. Selain itu, publik mendukung Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena merasa dizalimi oknum kekuasaan.

Klaim tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) dalam webinar bertema "Sumber Kepemimpinan Nasional: Menuju 2024" pada Sabtu (22/5/2021), yang menempatkan Demokrat di urutan ketiga elektabilitas tertinggi.

Baca Juga: Gugatan Moeldoko soal AD/ART Partai Demokrat Gugur di PN Jakpus

1. Demokrat mengklaim telah bekerja untuk rakyat

Elektabilitas Melambung, Demokrat: Publik Merasa AHY DizalimiANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Herzaky menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang telah mendongkrak elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

"Pertama, publik butuh partai politik yang melakukan kerja-kerja nyata untuk rakyat, bukan hanya sibuk berwacana, apalagi sekadar melempar janji yang tidak pernah ditepati," kata Herzaky, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Herzaky mengklaim Demokrat sejak era Ketua Umum AHY, tidak pernah berhenti bekerja untuk rakyat, baik di parlemen maupun di akar rumput (grass root). Menurut dia, partai melakukan apa yang perlu dilakukan sesuai kemampuan, untuk menolong rakyat yang sedang kesulitan karena pandemik dan bencana.

Selain itu, kata Herzaky, Demokrat melalui program peduli dan berbagi secara konsisten dilakukan kader dan anggota dewan di seluruh pelosok banyak membantu rakyat kecil.

"Di sinilah dukungan kemudian mengalir untuk Partai Demokrat. Jadi, jalan yang kami tempuh saat ini, Demokrat berkoalisi dengan rakyat sudah tepat," ucap dia.

2. Publik mendukung AHY karena dizalimi oknum kekuasaan

Elektabilitas Melambung, Demokrat: Publik Merasa AHY DizalimiKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Yang kedua, lanjut Herzaky, publik memberikan dukungan kepada Demokrat pimpinan Ketua Umum AHY untuk memberikan sinyal kepada para oknum kekuasaan dan perusak demokrasi, untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) kepada partai politik maupun organisasi politik maupun massa lainnya.

"Meskipun punya kuasa, bukan berarti oknum kekuasaan berlaku tanpa mempedulikan etika, norma, dan aturan. Publik menunjukkan mereka akan mendukung siapa pun yang dizalimi dan menentang siapa pun yang mencoba menggerogoti demokrasi kita," kata Herzaky.

3. Publik saat ini butuh alternatif baru untuk harapan ke depan

Elektabilitas Melambung, Demokrat: Publik Merasa AHY DizalimiPendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

Selain itu, menurut Herzaky, publik saat ini merasa butuh alternatif baru. Sebagian dari masyarakat merasa kondisi saat ini tidak sesuai dengan harapannya, serta butuh tempat meletakkan dan menaruh asa.

Herzaky berpendapat, publik melihat Demokrat dan AHY selaku ketua umum, sebagai harapan baru di tengah situasi yang pelik dan tidak pasti ini, yang diharapkan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi saat ini.

"Aspirasi ini tentunya merupakan kepercayaan yang besar kepada kami. Semoga kami dapat menjaga asa publik ini hingga 2024, dan mendapatkan kembali kepercayaan untuk ikut menata negeri ini di dalam pemerintahan," kata dia.

Hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) dalam webinar bertema "Sumber Kepemimpinan Nasional: Menuju 2024" pada Sabtu, yang menempatkan Partai Demokrat di urutan ketiga dengan 14,8 persen, di bawah PDI Perjuangan yang dipilih 19,6 persen responden dan Partai Gerindra 15,03 persen.

"Kami juga ingin menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan atensi publik kepada kami saat ini. Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab besar yang harus kami emban. Memotivasi kami untuk terus melanjutkan kerja-kerja nyata di tengah masyarakat," tutup Herzaky.

4. Konflik Demokrat kubu AHY dengan Moeldoko

Elektabilitas Melambung, Demokrat: Publik Merasa AHY DizalimiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Partai Demokrat baru-baru ini mengalami guncangan, setelah terjadi kudeta kepemimpinan dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko. Kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap tidak sah, hingga kubu Moeldoko bersama eks politikus senior Demokrat menggelar kongres luar biasa.

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021, memilih secara aklamasi Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat. Isu iming-iming uang hingga puluhan juta kepada peserta kongres pun sempat muncul.

Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya memutuskan Partai Demokrat kubu AHY sebagai kepengurusan Demokrat yang sah secara hukum dan tata aturan partai. Kemenkumham pun mempersilakan kubu Moeldoko agar melakukan gugatan hukum jika tidak puas dengan keputusan Kemenkumham.

Pada 6 April lalu, Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko pun mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Upaya Moeldoko untuk memperoleh legalitas Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) terhenti. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Mei 2021, majelis hakim menggugurkan gugatan Moeldoko terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat yang dipimpin AHY, karena mantan Panglima TNI itu absen sebanyak tiga kali.

Tercatat, gugatan tersebut diajukan enam pihak yaitu Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba, dan Ajrin Duwila.

Di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, keenam pihak itu meminta kepada majelis hakim agar tergugat yaitu DPP Partai Demokrat 2020-2025 (tergugat I), tidak bisa memecat para kader yang hadir di dalam KLB Deli Serdang. Selain itu, keenam penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan AD/ART tahun 2020 bertentangan dengan Pasal 15 UU Partai Politik. 

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko Saling Dorong Minta Maaf saat Lebaran

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya