Tuntut JHT Cair 56 Tahun Dihapus, Ribuan Buruh Demo Kemnaker Hari Ini

Buruh juga siap demonstrasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja wilayah Jabodetabek akan menggelar demonstrasi, menuntut agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 segera dicabut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan demonstrasi digelar di dua tempat, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat BP Jamsostek, Rabu (16/2/2022).

Said mengatakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dinilai merugikan buruh, karena dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan jika pekerja berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.

"Aksi akan diikuti karena puluhan ribu tidak memungkinkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Wilayah Jabodetabek akan kita pusatkan aksi di kantor Kemenaker dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek," kata Said dilansir ANTARA, Selasa (15/2/2022).

1. KSPI desak Presiden cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Tuntut JHT Cair 56 Tahun Dihapus, Ribuan Buruh Demo Kemnaker Hari IniIlustrasi - Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

KSPI telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

KSPI juga meminta agar diberlakukan kembali Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 yang mengatur bahwa pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengambil atau mencairkan dana JHT paling lama satu bulan setelah di-PHK, mengundurkan diri atau pensiun dini dari perusahaan.

"Jaminan Hari Tua atau jaminan sosial dalam bentuk tabungan ini sangat dibutuhkan oleh buruh, baik yang ter-PHK maupun mengundurkan diri karena ingin berwiraswasta, atau pensiun dini menghabiskan usia di kampung dengan menggunakan dana JHT itu," kata Said.

2. Demonstrasi digelar serempak di seluruh Indonesia

Tuntut JHT Cair 56 Tahun Dihapus, Ribuan Buruh Demo Kemnaker Hari IniIlustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Said menjelaskan demo tersebut rencananya digelar mulai pukul 10.00 WIB yang dipusatkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, serta kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jalan Gatot Subroto, Karet Semanggi, Jakarta Selatan.

Said mengatakan, aksi tersebut juga akan digelar secara serentak hari ini di seluruh wilayah Indonesia, yakni di Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

3. Polda Metro Jaya siap kawal aksi buruh

Tuntut JHT Cair 56 Tahun Dihapus, Ribuan Buruh Demo Kemnaker Hari IniIlustrasi - Suasana demo tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Kamis (8/10/2020) di kawasan Monas (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pihaknya siap mengamankan jalannya demonstrasi ini. Namun, ia belum menjelaskan mekanisme pengamanan dan jumlah personel yang dikerahkan.

“Intinya polri siap melayani setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi pendapatnya ya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/2/2022).

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya