Gulungan Kabel Terbakar di MRT Labak Bulus, Rokok Diduga Penyebabnya

PT MRT telah menindak tegas perusahaan subkontraktor

Jakarta, IDN Times - PT Mass Rapid Transit (MRT) menyatakan insiden terbakarnya satu gulungan kabel pada Selasa (3/7) di lokasi jalur layang MRT dekat Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tidak terjadi karena korsleting.

"Berdasarkan hasil investigasi kami, penyebab insiden kebakaran gulungan kabel itu bukan karena korsleting listrik, karena di lokasi memang belum ada aliran listrik," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara, Kamis (5/7).

1. Kebakaran diduga akibat puntung rokok

Gulungan Kabel Terbakar di MRT Labak Bulus, Rokok Diduga PenyebabnyaIDN Times/Afriani Susanti

Investigasi MRT Jakarta serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, menurut William, menemukan sejumlah puntung rokok dan bungkus rokok di lokasi terbakarnya gulungan kabel tersebut.

"Penyebab insiden kebakaran itu diduga karena kelalaian manusia, yaitu pekerja dari kontraktor Metro One Consortium (Mitsui, Kobelco, Tokyo Engineering dan IKPT) dan subkontraktor PT Asahi Kokusai Technelon Indonesia (AKTI)," ujar William.

2. Pengawasan kontraktor terhadap pekerjaan subkontraktor lemah

Gulungan Kabel Terbakar di MRT Labak Bulus, Rokok Diduga PenyebabnyaIDN Times/Afriani Susanti

PT MRT juga menyatakan menemukan lemahnya pengawasan kontraktor terhadap pekerjaan subkontraktor di lapangan, dan penegakan aturan larangan merokok di tempat kerja.

"Oleh karena itu, berkaitan dengan insiden tersebut, kami melakukan langkah-langkah korektif, salah satunya yakni menerbitkan surat teguran keras kepada kontraktor Metro One Consortium," kata William.

3. PT MRT menindak tegas perusahaan subkontraktor

Gulungan Kabel Terbakar di MRT Labak Bulus, Rokok Diduga PenyebabnyaIDN Times/Afriani Susanti

Selain itu, William mengungkapkan, perusahaan memberikan poin kekurangan kepada kontraktor Metro One Consortium, serta memerintahkan kontraktor tersebut untuk menegur dan menindak keras subkontraktor PT AKTI.

"Langkah korektif lainnya, yaitu kami mengeluarkan atau bahkan memberhentikan supervisor yang bertugas di lokasi pada saat terjadinya insiden kebakaran," ujar William.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya