Ini 3 Keunggulan Tilang Elektronik untuk Polri dan Masyarakat

Mengintegrasikan layanan BPKB dan STNK

Jakarta, IDN Times - Polri hari ini resmi meluncurkan sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai bentuk inovasi layanan publik berbasis digital, sekaligus penegakan hukum lalu-lintas yang transparan. Peluncuran itu digelar di area Hari Tanpa Kendaraan Bemotor (CFD) di Jakarta. 

Sejumlah pejabat yang mewakili semua pemangku kepentingan hadir. Mereka di antaranya Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto, dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. 

Baca Juga: Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di Jakarta

1. Tilang elektronik memudahkan petugas mendeteksi nomor registrasi kendaraan pelanggar lalu lintas secara otomatis

Ini 3 Keunggulan Tilang Elektronik untuk Polri dan MasyarakatTwitter/@restadepok

Dengan teknologi kamera Pengenalan Pelat Nomor Secara Otomatis (Automatic Number Plate Recognition) akan memudahkan petugas mendeteksi nomor registrasi kendaraan pelanggar lalu-lintas secara otomatis, sekaligus dapat menjadi barang bukti pengadilan.  

Seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu (25/11), kontak fisik antara pelanggar aturan lalu-lintas dengan polisi bisa sangat minimal terjadi pada saat pelanggaran itu terjadi.

2. Mengintegrasikan layanan BPKB dan STNK

Ini 3 Keunggulan Tilang Elektronik untuk Polri dan MasyarakatInstagram.com/ditlantas_bali

Selain sistem tilang elektronik ini, Polri juga meluncurkan Sistem Pengenalan dan Pendaftaran Terpadu Kendaraan (Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem), dan SMS Info 8893.

Sistem kode ini dapat mengintegrasikan layanan BPKB dan STNK. Sedangkan, layanan SMS memberi kemudahan masyarakat memperoleh informasi terkait layanan pajak kendaraan bermotor, bahkan hingga SIM Keliling.

3. Tilang elektronik lebih efektif, efisien, dan transparan

Ini 3 Keunggulan Tilang Elektronik untuk Polri dan MasyarakatANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, sejalan dengan peluncuran tiga sistem baru ini, terjadi peningkatan layanan publik tilang elektronik berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan lebih efektif, efisien, dan transparan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, dengan semua sistem baru itu, maka niat untuk melayani masyarakat dengan baik benar-benar terwujud.

Tantangan besar untuk layanan publik yang harus dikejar, menurut dia, implementasi revolusi industri 4.0 dan mencapai tujuan 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045, di mana diharapkan mampu masuk menjadi lima besar negara di dunia yang maju dalam semua aspek kehidupan. 

"Harus maju di semua aspek, baik ekonomi hingga demokrasi, dan itu tinggal 27 tahun lagi," kata dia.

Baca Juga: Begini Mekanisme Tilang Elektronik ETLE 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya