Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diminta Jaga Inflasi hingga Aksi Begal

Surat edaran berisi delapan poin

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran untuk seluruh gubernur, bupati atau wali kota, jelang persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tertanggal 13 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu, tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.

Baca Juga: Polda Metro Prediksi Puncak Arus Mudik Dimulai Besok

1. Pastikan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar dan mengendalikan inflasi

Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diminta Jaga Inflasi hingga Aksi BegalSuasana Pasar Gang Baru di kawasan Pecinan Kota Semarang (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Z.A, mengatakan surat edaran itu ditujukan untuk memastikan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar sekaligus mengendalikan inflasi.

"Tingginya animo masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini harus disikapi dengan langkah antisipatif seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan," ujar dia.

Safrizal menjelaskan, ada dua aspek penting yang menjadi perhatian. Pertama, pengendalian inflasi dan yang kedua kelancaran arus mudik.

"Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran hari ini yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia," ujar Safrizal, dalam keterangan pers, Kamis (13/4/2023).

2. Ada delapan imbauan kepada kepala daerah

Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diminta Jaga Inflasi hingga Aksi BegalIlustrasi pasar tumpah (12/7/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Safrizal menjelaskan surat edaran tersebut terdiri atas delapan poin langkah-langkah yang harus dilakukan kepala daerah. Di antaranya, kepala daerah harus melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi, seperti operasi pasar murah, penyaluran bantuan sosial bagi yang tidak mampu, dan melakukan intervensi ketika terjadi kenaikan harga komoditas tertentu.

Lalu, kepala daerah juga harus memberikan dukungan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, guna mewujudkan kelancaran, keamanan, serta kenyamanan pelaksanaan Lebaran 2023.

Dukungan itu bisa diberikan pemerintah daerah dengan melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, seperti bentrokan antarwarga, penodongan atau begal, dan distribusi bahan bakar minyak.

Selain itu, kepala daerah juga bisa melakukan pengaturan dan pengawasan aktivitas pada setiap pasar tumpah, agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Kemudian, kepala daerah juga harus menugaskan Kepala Satpol PP untuk mengendalikan kegiatan yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat oleh perangkat daerah.

Baca Juga: Kominfo Imbau Penyelenggara Pos Ikuti SKB Angkutan Lebaran

3. Mengendalikan harga pokok dengan operasi pasar dan cegah penimbunan

Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diminta Jaga Inflasi hingga Aksi BegalIlustrasi pasar (Dok. IDN Times)

Safrizal mengatakan persoalan penertiban pasar tumpah dan penekanan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran, perlu menjadi perhatian khusus kepala daerah.

"Di samping itu, segera lakukan operasi pasar untuk menekan potensi naiknya harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri. Lalu, gelar operasi yustisi oleh jajaran Satpol PP dan perangkat pemerintah daerah terkait bersama-sama jajaran Polri, untuk menindak pelaku penimbunan yang berdampak naiknya inflasi karena kelangkaan dan naiknya harga barang," katanya.

Safrizal menyebut penerbitan surat edaran diharapkan dapat memperjelas kebijakan daerah yang diterapkan di lapangan, serta seluruh kepala daerah dapat senantiasa mengonsolidasikan jajarannya mendukung kelancaran mudik Lebaran 2023.

Surat edaran juga diharapkan dapat mengendalikan inflasi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga, sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi.

"Seluruh jajaran perlu solid. Satpol PP, Satuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat kewilayahan camat sampai lurah terus berkolaborasi dengan TNI/Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kelancaran mudik, arus balik, serta pengendalian inflasi di daerah," kata Safrizal.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya