Kadishub Samosir Segera Diperiksa terkait Tragedi KM Sinar Bangun

Kadishub Samosir sudah menjadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara pekan ini memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir berinisial NS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

1. Polisi akan memanggil Kadishub Samosir

Kadishub Samosir Segera Diperiksa terkait Tragedi KM Sinar BangunIDN Times/Margith Juita Damanik

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, polisi akan memeriksa NS terkait tenggelamnya kapal kayu yang mengangkut hampir dua ratus orang itu.

Nainggolan mengatakan polisi menduga kelalaian NS dalam menjalankan tugas pengawasan membuat KM Sinar Bangun yang melanggar aturan keselamatan, tetap beroperasi hingga menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan kematian.

"Tersangka Kadishub Samosir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga mengakibatkan terjadi musibah terhadap penumpang tersebut," ujar Nainggolan di Medan, Sumatera Utara, seperti dilansir kantor berita Antara, Kamis (5/7). 

Nainggolan menjelaskan polisi menetapkan NS sebagai tersangka, setelah menemukan cukup bukti dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun.

2. Ada lima tersangka kasus tragedi KM Sinar Bangun

Kadishub Samosir Segera Diperiksa terkait Tragedi KM Sinar BangunIDN Times/Margith Juita Damanik

Selain NS, ada empat tersangka lain dalam kasus kecelakaan kapal penumpang tersebut, yakni nakhoda KM Sinar Bangun berinisial TS, pegawai honor Dishub Samosir berinisial KN yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir. Lalu, pegawai Dishub Samosir berinisial FP, dan Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir berinisial RD.

"Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP, dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.

3. Lebih dari 160 orang masih hilang

Kadishub Samosir Segera Diperiksa terkait Tragedi KM Sinar BangunIDN Times/Margith Juita Damanik

KM Sinar Bangun tenggelam sekitar satu mil dari Dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 18 Juni lalu. Sampai sekarang baru 21 penumpang yang ditemukan selamat dan tiga penumpang ditemukan meninggal dunia. Penumpang lain yang diperkirakan berjumlah 163 orang belum ditemukan.

Setelah 16 hari tragedi KM Sinar Bangun, pencarian korban hilang akhirnya dihentikan oleh tim SAR gabungan. Penghentian dilakukan karena dianggap sudah tidak efektif, lantaran jenazah sudah tidak utuh sehingga sulit dievakuasi dan keterbatasan alat, mengingat kapal diduga berada di kedalaman air 450 meter.

Tenggelamnya KM Sinar Bangun diduga karena kelebihan muatan, dan faktor cuaca buruk. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya kesalahan disain, yakni kapal yang seharusnya satu geladak menjadi dua keladak. Kompetensi dinas perhubungan pun dipertanyakan dalam proses perizinan kapal ini.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya