Kejagung Belum Ada Rencana Periksa Menkominfo soal Korupsi BTS Kominfo

Dugaan nilai kerugian negara masih dihitung

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, menyebutkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum ada rencana meminta klarifikasi atau pun keterangan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate, dalam kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo.

“Belum sampai ke sana, tunggu saja nanti semuanya,” kata Ketut, dilansir ANTARA, Rabu (16/11/2022).

Ketut menyebutkan penyidikan kasus dugaan korupsi ini terus berjalan, pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan penyidik Jampidsus. “Pemeriksaan saksi itu setiap tiga hari sekali dilakukan untuk menanggapi berkas perkara,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS, Ini yang Disita

1. Dugaan nilai kerugian negara masih dihitung

Kejagung Belum Ada Rencana Periksa Menkominfo soal Korupsi BTS KominfoGedung Kejaksaan Agung RI (Dok. ANTARA News)

Jampidsus masih menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara korupsi menara BTS Kominfo.

“Sampai saat ini untuk dugaan kerugian masih penghitungan dari teman-teman penyidik sekitar Rp1 triliun dari jumlah Rp10 triliun (nilai kontrak),” kata Ketut.

Menurut Ketut, dugaan nilai kerugian bisa terus bertambah dan juga berkurang, karena penghitungan masih terus dilakukan penyidik bersama-sama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tapi ini (nilai kerugian) bisa berkembang, bisa bertambah dan juga berkurang, karena belum mendapat kerugian yang final dari teman-teman BPKP,” katanya.

2. Kejagung hari ini periksa dua saksi dari Kominfo

Kejagung Belum Ada Rencana Periksa Menkominfo soal Korupsi BTS KominfoMenkominfo, Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Hari ini penyidik memeriksa dua saksi dari Kominfo. Saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Perencanaan Kominfo berinisial ASL, dan Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia).

Kemarin, Selasa (15/11/2022), tiga saksi diperiksa. Mereka adalah Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Untuk Masyarakat dan Pemerintah berinisial DJ, Direktur Keuangan Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) inisial AD dan Karyawan Human Develompment Universitas Indonesia berinisial IKS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS, Ini yang Disita

3. Kejagung sudah periksa 60 saksi

Kejagung Belum Ada Rencana Periksa Menkominfo soal Korupsi BTS KominfoKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Program Literasi Digital Nasional bertajuk Indonesia Makin Cakap Digital di Basket Hall, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/5/2021). (Dok. Kominfo)

Penyidik Kejagung memutuskan meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kominfo ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagng, Kuntadi, menyebutkan keputusan meningkatkan kasus penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, dan memeriksa sekitar 60 saksi pada tahap penyelidikan.

“Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata dia.

Kuntadi menjelaskan penyidik juga telah menggeledah lima tempat yang diduga terkait tindak pidana korupsi ini, yakni kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

“Hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut, dan sedang kami pelajari dan kami dalami,” ujar Kuntadi.

Dia menyebutkan, lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra dan NTT.

“Untuk wilayahnya meliputi wilayah Indonesia terluar, tertinggal, pokoknya ter ter ter terpencil. Di Papua ada, Sulawesi, Kalimantan ada, di Sumatra, di NTT ada. Kemudian BTS itu ada sekian ribu titik,” kata Kuntadi.

Berdasarkan hasil penelusuran, proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blanckspot, serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada 2022 dan sisanya diselesaikan pada 2023.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya