KPAI: Layanan Aduan Tidak Terganggu Setelah Data Diretas

Kemenkominfo dan Mabes Polri mulai mendalami kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan layanan pengaduan tetap berjalan, setelah data lembaga tersebut bocor dan dijual di forum gelap.

"Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan aman," kata Ketua KPAI, Susanto, dilansir ANTARA, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: KPAI Jadi Korban Pencurian Data, Dijual di Forum Online

1. KPAI melapor kasus ini ke Mabes Polri dan BSSN

KPAI: Layanan Aduan Tidak Terganggu Setelah Data DiretasIlustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)

KPAI sudah melaporkan kasus pencurian di basis data pengaduan kasus,
kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri pada Senin, (18/10/2021). KPAI memang membuka layanan aduan daring melalui situs resmi kpai.go.id.

Lembaga tersebut mengirim surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada hari berikutnya, Selasa (19/10/2021).

 

2. KPAI juga melapor kasus ini ke Kemkominfo

KPAI: Layanan Aduan Tidak Terganggu Setelah Data DiretasIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemarin, kata Susanto, KPAI juga mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melaporkan kasus peretasan dan pencurian data ini.

Menurut Susanto, mereka saat ini sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Mabes Polri dan BSSN untuk mengatasi masalah ini.

"KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.

 

3. Mabes Polri dan Kemkominfo mulai mendalami

KPAI: Layanan Aduan Tidak Terganggu Setelah Data Diretaskominfo.go.id

Dihubungi terpisah pada Kamis (21/10/2021), Komisioner KPAI Jasra Putra, mengatakan sudah ada tim dari kepolisian yang mengecek kasus ini pada Selasa (19/10/2021).

Kemkominfo juga menyatakan sedang mendalami kasus ini saat dikonfirmasi kemarin.

Sebelumnya, data pengaduan daring KPAI dijual pada utas berjudul "Leaked Database KPAI" di situs gelap RaidForums.

Berdasarkan sampel yang diberikan peretas, diduga data yang diambil berupa nama lengkap, alamat email, alamat, tanggal lahir, kewarganegaraan dan agama.

Baca Juga: KPAI Bersurat ke Polda Sulsel soal Dugaan Kasus Perkosaan Anak di Luwu

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya