KPU Minta DPR Undur Sehari Jadwal Pembahasan Tahapan Pemilu

Anggota KPU pada hari yang sama akan dilantik presiden

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta Komisi II DPR RI, agar menggeser jadwal rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tahapan Pemilu 2024 pada Rabu, 13 April 2022. Penjadwalan ulang ini karena jadwal RDP yang diagendakan sebelumnya berbarengan dengan hari pelantikan komisioner terpilih KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU meminta DPR menggeser jadwal RDP ke Rabu, 13 April 2022, atau sehari usai pelantikan komisioner KPU periode 2022-2027.

"Sehubungan dengan agenda angka satu (penantikan) dan kedua (RDP) bersamaan, maka perlu KPU menginformasikan kepada DPR dan sekaligus memohon menjadwalkan ulang RDP," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Ini Syarat bagi Parpol Daftar Pemilu 2024, Dibuka KPU Mulai Agustus!

1. Komisioner KPU akan konsolidasi internal usai pelantikan

KPU Minta DPR Undur Sehari Jadwal Pembahasan Tahapan PemiluIlustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Hasyim mengatakan usai pelantikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana, komisioner KPU akan menggelar rapat konsolidasi, untuk persiapan RDP.

"Selasa 12 April 2022 setelah pelantikan adalah konsolidasi internal KPU mempersiapkan RDP," ujarnya.

2. Meyakinkan masyarakat Pemilu 2024 tak diundur

KPU Minta DPR Undur Sehari Jadwal Pembahasan Tahapan PemiluIlustrasi pencoblosan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hasyim mengatakan KPU tetap mengusulkan RDP membahas Tahapan Pemilu 2024 pada pekan ini, selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa reses, dan agar RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya (usai Lebaran).

"Dengan tujuan untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan, dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," kata dia.

Baca Juga: Buktikan Tak Tunda Pemilu, Anggota KPU-Bawaslu Dilantik 12 April 2022

3. Komisi II DPR menetapkan 12 calon nama komisioner KPU dan Bawaslu

KPU Minta DPR Undur Sehari Jadwal Pembahasan Tahapan PemiluFit and Proper Test Calon Komisioner KPU di Komisi II DPR RI (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menetapkan 12 calon nama komisioner KPU dan Bawaslu pada 17 Februari 2022 dini hari. Tujuh nama disepakati sebagai calon anggota KPU dan lima nama sebagai calon anggota Bawaslu.

Penetapan 12 nama dilakukan usai Komisi II DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 14 calon komisioner KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14 Februari. Selain menetapkan anggota KPU dan Bawaslu terpilih, Komisi II juga menetapkan calon lainnya yang tidak terpilih sebagai cadangan.

Daftar nama anggota KPU terpilih:
Betty Epsilon Idroos;
Hasyim Asy’ari;
Mochammad Afifuddin;
Parsadaan Harahap;
Yulianto Sudrajat;
Idham Holik;
August Mellaz;

Daftar nama cadangan anggota KPU yakni:
Viryan;
Iffa Rosita;
Dahliah;
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
Iwan Rompo Banne;
Yessy Yatty Momongan
Muchamad Ali Safa’at;

Daftar nama anggota Bawaslu terpilih:
Lolly Suhenty;
Puadi;
Rahmad Bagja;
Totok Haryono;
Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

Daftar nama cadangan anggota Bawaslu:
Subair;
Fritz Edward Siregar;
Aditya Perdana;
Mardiana Rusli;
Andi Tenri Sompa

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya