Maju Pilkada, Ketua DPRD Gresik Dicopot dari Jabatannya

Fandi Ahmad Yani maju Pilkada lewat PDIP

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Gresik Fandi Ahmad Yani dicopot dari jabatannya sebagai ketua, karena maju menjadi calon bupati melalui partai lain yang tidak mengusungnya saat menjadi ketua DPRD.

Pencopotan pria yang akrab disapa Gus Yani itu dilakukan melalui rapat paripurna pada Senin, 24 Agustus 2020 di Gedung DPRD Gresik, dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim. Pencopotan ini sebelumnya diusulkan DPC PKB, partai yang mengusung Gus Yani saat maju menjadi ketua DPRD.

1. PKB mengutus H Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik

Maju Pilkada, Ketua DPRD Gresik Dicopot dari JabatannyaKantor DPRD Gresik (Google Street View)

DPRD Gresik memiliki kesempatan tujuh hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik dan Gubernur Jawa Timur, untuk menggantian ketua.

"DPRD Gresik mempunyai waktu tujuh hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur," kata Nur Hamim kepada wartawan di Gresik.

Fraksi PKB mengutus H Abdul Qodir sebagai pengganti ketua DPRD Gresik yang baru, berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.

2. H Abdul Qodir siap meneruskan kepemimpinan Gus Yani di DPRD Gresik

Maju Pilkada, Ketua DPRD Gresik Dicopot dari JabatannyaKetua Umum PDI Perjuangan resmikan 22 kantor cabang partai dan monumen mutiara bangsa sukarno (Dok. IDN Times/PDI Perjuangan)

Qodir mengaku siap direkomendasikan partai sebagai Ketua DPRD Gresik dan akan melanjutkan progam ketua sebelumnya yang dianggap sudah cukup bagus.

"Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di dewan," kata Qodir usai rapat paripurna.

3. Gus Yani maju Pilkada Gresik melalui PDIP

Maju Pilkada, Ketua DPRD Gresik Dicopot dari JabatannyaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menanggapi pencopotan jabatannya, Gus Yani mengaku menghormati proses demokrasi yang ada. Dia sebelumnya juga siap mengundurkan diri dari ketua DPRD Gresik karena maju menjadi calon bupati dari PDI Perjuangan.

"Saya secara pribadi menghormati proses demokrasi yang ada, dan siap maju sebagai calon bupati karena adanya dorongan masyarakat yang ingin perubahan di Kabupaten Gresik," kata dia.

Kendati, Yani mengatakan, pencopotan sebagai ketua DPRD Gresik masih sebatas de facto atau secara fakta. Sedangkan secara de jure atau berdasarkan hukum, ia masih menjabat sebagai ketua DPRD Gresik sebelum turunnya surat dari Gubernur Jawa Timur.

Sementara, proses pergantian Ketua DPRD Gresik hingga menuju pelantikan diperkirakan memakan waktu satu bulan sampai turunnya keputusan dari gubernur Jatim.

4. Pilkada Kabupaten Gresik diramaikan dua calon pasangan

Maju Pilkada, Ketua DPRD Gresik Dicopot dari Jabatannya(Dok. IDN Times)

Rencana pencopotan Gus Yani sebagai ketua DPRD Gresik sudah lama beredar di publik, kemudian diperkuat dengan turunnya rekomendasi dari PDI Perjuangan yang mendorong Yani maju sebagai calon bupati Gresik pada Pilkada 2020.

Pilkada Kabupaten Gresik yang akan berlangsung pada 6 Desember 2020, akan diramaikan dengan dua bakal pasangan calon, pertama pasangan Qosim-Alif (QA) dan pasangan Gus Yani-Aminatun (Niat).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya