Ma'ruf Amin Gelar Istigasah Sambut Tahun Baru 2022 di Rumah

Hari pertama 2022 Ma'ruf akan nonton final piala AFF

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar istigasah bersama keluarga, untuk mendoakan keselamatan seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia di kediaman pribadinya di Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (31/12/2021).

“Malam Tahun Baru 2022 ini, Bapak Wapres akan melakukan istigasah untuk mendoakan keselamatan bagi bangsa ini,” kata Pelaksana Tuas Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Ma’ruf Amin: Korupsi Itu Bentuk Kezaliman

1. Doa bersama dengan keluarga inti dan kerabat dekat

Ma'ruf Amin Gelar Istigasah Sambut Tahun Baru 2022 di RumahWapres Ma'ruf Amin tiba di Bandara Silangit, Taput, Kamis (9/12/2021). Dia dijadwalkan Ma’ruf Amin dijadwalkan membuka Acara Rempah Nasional dan Indonesian Spicies Forum & Pameran Business Expo (ISFBE) di Niagara Hotel, Jumat (10/12/2021). (DOK: Diskominfo Sumut)

Erani menjelaskan doa bersama dilakukan Ma’ruf Amin bersama dengan keluarga inti dan kerabat dekat.

Dia mengatakan kegiatan wapres selanjutnya berolahraga pagi dan berkebun di rumah pribadinya, sebagai kegiatan untuk mengawali 2022.

“Selanjutnya esok pagi seperti biasanya Bapak Wapres bersama keluarga akan melakukan olahraga, dan sekaligus mengerjakan hobinya merawat tanaman,” ujar dia.

 

2. Wapres juga akan nonton final Timnas Indonesia melawan Thailand

Ma'ruf Amin Gelar Istigasah Sambut Tahun Baru 2022 di RumahEvan Dimas dan Irfan Jaya merayakan gol Indonesia di Piala AFF / PSSI

Wapres juga akan menyaksikan final laga leg kedua antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Sabtu (1/1/2022) di Tanara.

“Pada Sabtu malam Bapak Wapres kembali akan menonton laga final Timnas Indonesia melawan Thailand,“ ujar ujar Erani.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Jokowi Klaim Kasus COVID-19 RI Melandai

3. Pemerintah ingatkan masyarakat hindari kerumunan saat malam pergantian tahun

Ma'ruf Amin Gelar Istigasah Sambut Tahun Baru 2022 di RumahIlustrasi kerumunan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pemerintah melarang masyarakat melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan saat perayaan Tahun Baru 2022, sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.

Larangan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Berbagai pengetatan dan pembatasan kegiatan masyarakat, serta penerapan protokol kesehatan diberlakukan di tempat umum dan pusat perbelanjaan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya