Muktamar NU Diputuskan Digelar 23-25 Desember 2021

Muktamar NU diselenggarakan dengan syarat protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengagendakan Muktamar ke-34 NU diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Keputusan ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9/2021) malam.

"Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen," kata Said Aqil, dalam keterangan pers.

"Dan Alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021, dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas COVID-19 baik di tingkat nasional maupun daerah," sambung Said Aqil.

Baca Juga: PBNU Kritik Sistem Kesehatan di Indonesia saat Pandemik COVID-19 

1. Muktamar NU diselenggarakan dengan syarat protokol kesehatan

Muktamar NU Diputuskan Digelar 23-25 Desember 2021Ilustrasi protokol kesehatan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Said Aqil melakukan musyawarah terbatas bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini, menyusul berbagai masukan dari sejumlah PWNU untuk melaksanakan muktamar tahun ini.

Muktamar NU bisa diselenggarakan dengan catatan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan, dan mendapatkan persetujuan Satgas COVID-19, baik di tingkat nasional maupun daerah.

2. Rais Aam PBNU meminta maaf karena keterlambatan menjalankan agenda organisasi akibat pandemik

Muktamar NU Diputuskan Digelar 23-25 Desember 2021Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Dok. Istimewa)

Sementara, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya memohon maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga Nahdliyin, atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan agenda organisasi akibat pandemik COVID-19.

“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemik COVID-19 ini dalam menjalankan organisasi, sehingga belum bisa menjalankan Muktamar ke-34 pada Oktober 2021 sebagaimana keputusan Konferensi Besar yang dilaksanakan pada 2020,” katanya.

Miftachul menjelaskan Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti, tentang jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34.

Selain itu, kata dia, penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 dilaksanakan sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah NU yang memiliki hak untuk hadir dan mengikuti pelaksanaan munas, serta untuk menyampaikan aspirasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah masing-masing.

Satu tahun kurang satu bulan amanat Muktamar ke-33 telah terlewatkan, baik masa khidmat maupun programnya. Manakala belum ada yang tuntas, kata Miftachul, itu keterbatasan atau keteledoran dari pengurus.

“Kita sering mendengar kaidah yang berbunyi antara lain hanya karena dlarar (bahaya) yang belum jelas, belum nyata, akhirnya kita menarik dlarar yang nyata,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur itu.

3. Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 membahas berbagai masalah

Muktamar NU Diputuskan Digelar 23-25 Desember 2021Twitter/@nahdlatululama

Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 sebagai forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU, akan membahas dan memberikan berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah pada setiap bidang.

Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, politik, hukum, dan keamanan (polhukam), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang yang akan ditujukan kepada pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Said Aqil, Ketum PBNU yang Pernah Jadi Pegawai Toko Karpet

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya