Pandemik Membaik, Jumlah Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Bertambah

Saat ini ada 131 daerah luar Jawa-Bali level 1

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan penyebaran COVID-19 di luar Jawa Bali menunjukkan tren menurun. Saat ini ada 131 daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, di mana jumlah daerah dengan PPKM Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal, dilansir ANTARA, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Wilayah dengan PPKM Level 1-2 di Jawa dan Bali

1. Jumlah daerah dengan status PPKM level 1 bertambah

Pandemik Membaik, Jumlah Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali BertambahIlustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Safrizal mengatakan jumlah daerah mengalami perubahan signifikan jika dibandingkan dengan PPKM di Luar Jawa Bali sebelumnya, yang diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022.

Jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami perubahan dari sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kenaikan yang signifikan pada daerah dengan PPKM level 1 berimbas pada penurunan jumlah daerah level 2 maupun level 3.

Dengan demikian, jumlah daerah pada PPKM level 2 menurun dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah. Sedangkan, jumlah daerah PPKM level 3 menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

2. Evaluasi PPKM Luar Jawa Bali

Pandemik Membaik, Jumlah Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali BertambahIlustrasi kondisi masyarakat di mal (Dok. PR Mall Ratu Indah)

Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M, kondisi penyebaran COVID-19 di luar Jawa Bali juga menunjukkan adanya tren menurun atau membaik.

Namun, kata Safrizal, seperti halnya pada pelaksanaan PPKM Jawa Bali yang sudah diperpanjang minggu lalu, PPKM Luar Jawa Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022, yang akan berlaku mulai 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa Bali kali ini mengatur beberapa hal, di antaranya adalah perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi, dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat, yang salah satunya didapat melalui program vaksinasi.

Selain itu, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: [CEK FAKTA] COVID-19 di Indonesia Membaik, PPKM Level 4 Dihapus?

3. Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan

Pandemik Membaik, Jumlah Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali BertambahIlustrasi kerumunan (IDN Times/Rochmanudin)

Kemudian, Safrizal menyampaikan, atas nama pemerintah ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi, dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemik COVID-19.

“Kami atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," ujarnya.

Safrizal juga mengingatkan kembali terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M, agar pengalaman naiknya kasus COVID-19 tahun lalu pasca-Lebaran tidak kembali terulang.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya