Partai Politik Mulai Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari Ini

KPU akan membuka pendaftaran selama 14 hari

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 11 partai politik (parpol) siap mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, mulai Senin (1/8/2022). Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari.

Setiap harinya, KPU akan membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.

Karena kapasitas ruangan terbatas, KPU akan membatasi jumlah rombongan partai politik yang hadir saat mendaftar.

Baca Juga: Daftar Pemilu 2024, Elite PDIP Bakal Jalan Kaki ke KPU

1. KPU batasi pengurus parpol yang hadir

Partai Politik Mulai Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari IniGedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, mengatakan ada pembatasan jumlah pengurus parpol yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai dua KPU. Hal itu karena luas ruangan kantor KPU terbatas, sementara pada saat bersamaan ada beberapa parpol lainnya yang akan bergiliran datang mendaftar.

“KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan partai politik yang hadir menunggu proses pendaftaran,” kata Bernard dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Juli 2022.

Bernard menjelaskan untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran partai politik berlangsung dengan tertib, masing-masing rombongan partai politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang.

2. Alur pendaftaran parpol di KPU

Partai Politik Mulai Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari IniGedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

KPU telah menyusun mekanisme kedatangan partai politik yang akan melakukan pendaftaran dengan alur sebagai berikut:

1. Penyambutan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU di lobi utama kantor.
2. Pimpinan partai politik diminta untuk mengisi buku tamu kedatangan.
3. Pengalungan selendang KPU sebagai ucapan selamat datang kepada ketua umum dan Sekjen partai politik.
4. Pimpinan partai politik diantarkan oleh Sekretaris Jenderal KPU menuju ruang rapat utama lantai dua KPU, tempat seremoni pendaftaran partai politik.
5. Rombongan partai politik yang diperkenankan untuk naik ke ruang pendaftaran maksimal hanya sejumlah 12 orang.
6. Ketua dan anggota KPU menunggu dan menyambut rombongan pimpinan partai politik di lantai dua untuk melakukan proses pendaftaran.
7. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim LO partai politik mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi Sipol bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.
8. Pimpinan partai politik dipersilakan melakukan konferensi pers setelah menyelesaikan pendaftaran di depan ruang rapat utama KPU.
9. Rombongan partai politik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilakan untuk ke luar melalui pintu ke luar, untuk bergantian dengan partai politik lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan.

Baca Juga: Prananda NasDem dan Elite PKS Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Besok

3. Daftar partai politik yang akan daftar ke KPU hari ini

Partai Politik Mulai Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Hari IniGedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan sebanyak 11 parpol bakal mendaftar pada Senin, 1 Agustus 2022. Berikut daftar parpol yang dijadwalkan bakal mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024 hari ini:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pukul 08.00 WIB
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pukul 08.00 WIB
Partai Reformasi pada pukul 08.00 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 08.30 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (waktu belum diberitahu)
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pukul 10.00 WIB
Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) pukul 10.00 WIB
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 10.00 WIB
Partai NasDem pukul 10.00 WIB
Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 10.00 WIB
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora Indonesia) pukul 11.00 WIB.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya