Pemerintah Salurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun untuk PKL dan Warung

Bantuan akan diberikan pada 1 juta PKL dan warung

Jakarta, IDN Times - Pemerintah meluncurkan program bantuan tunai senilai Rp1,2 triliun untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Bantuan senilai Rp1,2 triliun akan dibagikan kepada 1 juta PKL dan pemilik warung di wilayah PPKM. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta yang diharapkan dapat membantu pengelolaan kas dan permodalan PKL serta pemilik warung di tengah pandemik COVID-19.

Baca Juga: [BREAKING] Bantuan Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warteg Segera Cair

1. PKL dan warung diharapkan dapat bertahan saat pandemik

Pemerintah Salurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun untuk PKL dan WarungIlustrasi warung kelontong (IDN Times/Dhana Kencana)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu PKL dan pemilik warung agar dapat bertahan dan memulihkan usaha mereka akibat pandemik.

"Pemerintah meluncurkan program ini untuk membantu semua PKL dan pemilik warung yang usahanya terdampak pandemik. Pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu mereka untuk dapat bertahan dan memulihkan usaha mereka," ujar Johnny dalam siaran resmi, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (11/9/2021).

Johnny mengatakan, penyaluran bantuan perdana ini dilakukan di Medan, Sumatra Utara. Bantuan itu adalah bentuk upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di tengah pemberlakuan PPKM.

"Kami selalu menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi, dan kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemik. Hal ini merupakan salah satu bukti negara hadir untuk melindungi setiap segmen kegiatan usaha masyarakat," kata Menkominfo.

2. Pemerintah menyadari penerapan PPKM level 4 berdampak pada aktivitas dunia usaha

Pemerintah Salurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun untuk PKL dan WarungIlustrasi pedagang bambu (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Pemerintah, kata Johnny, memahami bahwa penerapan PPKM level 4 sangat berdampak pada aktivitas dunia usaha, khususnya segmen usaha kecil dan mikro. Banyak di antara mereka harus tutup sementara dan melakukan berbagai langkah untuk bertahan hidup.

Bantuan tunai ini, ujar politikus Partai NasDem itu, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka yang terdampak pandemik, sekaligus menjadi dukungan bagi kas atau pun modal usaha PKL dan warung agar berangsur pulih.

"Bantuan ini merupakan dana hibah dan diberikan langsung dalam sekali pembayaran kepada PKL dan pemilik warung yang paling terdampak PPKM level 4, serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup," ujar Menkominfo.

3. Presiden Jokowi beri kewenangan TNI dan Polri untuk salurkan bantuan ini

Pemerintah Salurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun untuk PKL dan WarungIlustrasi Babinsa (Dok. Kodim Bireuen)

Johnny menambahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memutuskan memberi kewenangan kepada TNI dan Polri, untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tunai ini secara langsung kepada PKL dan pemilik warung.

Para PKL dan pemilik warung akan terlebih dahulu mengikuti proses pendataan yang dilakukan Babinsa atau pun Babinkamtibmas. Sebagai tanda bukti menerima bantuan, para pelaku usaha akan mengisi data seperti identitas diri, jenis dan lokasi usaha, serta dokumentasi foto yang memadai.

Baca Juga: Risma Beberkan Jurus Atasi Masalah Bansos hingga PKH

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya