Polri: 2 Mantan Penyidik KPK Tidak Terbukti Robek Buku Catatan Basuki 

Kapolri tidak menerima aliran dana dari Basuki Hariman

Jakarta, IDN Times - Dua mantan penyidik Komisi Pemilihan Umum (KPK) dari Polri, Roland Ronaldy dan Harun tidak terbukti merobek beberapa halaman buku catatan keuangan milik importir daging, Basuki Hariman. 

"Mengenai perusakan barang bukti, setelah dicek tidak terbukti bahwa Roland dan Harun melakukan perobekan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/10). 

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan kedua polisi itu di Pengamanan Internal (Paminal) Polri. 

1. Polri: Kapolri tidak menerima aliran dana dari Basuki Hariman

Polri: 2 Mantan Penyidik KPK Tidak Terbukti Robek Buku Catatan Basuki ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

KPK memulangkan kedua penyidik dari Polri, yakni Roland Ronaldy dan Harun ke instansi asalnya, Polri. Mereka diduga telah merusak dan menghilangkan bukti ketika menyidik kasus suap mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. 

Barang bukti yang dimaksud adalah buku catatan pengeluaran perusahaan Basuki Hariman. Buku tersebut diduga memuat aliran uang perusahaan ke sejumlah pejabat negara. 

Terkait isu sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menerima aliran dana dari Basuki Hariman, Setyo menegaskan, isu tersebut tidak benar. 

Basuki telah mengakui bahwa dana tersebut digunakannya sendiri ,namun dengan mencatut nama sejumlah pejabat negara. 

"Dia (Basuki) mengakui menggunakan dana itu untuk kepentingannya sendiri dengan menyebut nama-nama pejabat," kata Setyo, seperti dilansir kantor berita Antara

2. Basuki sudah diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Polri: 2 Mantan Penyidik KPK Tidak Terbukti Robek Buku Catatan Basuki IDN Times/Irfan Fathurochman

Menurut Setyo, hal itu terungkap dalam pemeriksaan Basuki di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Pol Adi Deriyan. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Basuki juga sudah menandatangani berita acara pemeriksaan, yang isinya menegaskan tidak ada transfer atau pengiriman dana dari Basuki ke Tito Karnavian. 

"Dia (Basuki) menulis pernyataan dengan tulis tangan bahwa dia menyatakan tidak pernah (transfer uang ke Kaplori). Pernyataan tersebut dibuat tanpa tekanan dari siapapun," kata Setyo. 

3. Indonesialeaks mengungkap Buku Merah

Polri: 2 Mantan Penyidik KPK Tidak Terbukti Robek Buku Catatan Basuki (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Indonesialeaks, jaringan media investigasi, baru-baru ini merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.  

Indonesialeaks mengupas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito diduga paling banyak menerima aliran dana dari Bos CV Sumber Laut Perkasa itu, baik secara langsung maupun melalui orang lain. 

Daftar penerimaan itu tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat indikasi aliran dana yang diduga untuk para pejabat negara, Bea Cukai, pejabat Polri, termasuk Tito, baik ketika Tito masih menjabat sebagai kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT (Maret-Juli 2016), maupun ketika sudah dilantik sebagai Kapolri. 

Kemudian, muncul skenario penghilangan atau perusakan barang bukti oleh dua perwira menengah Polri yang menjadi penyidik di KPK (Ronald dan Harun). Buku catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,33 miliar dan US$206,1 ribu itu, sudah tidak utuh lagi. Sekitar 19 lembar catatan terkait aliran uang suap sengaja dirusak dan dihilangkan. 

Disebut-sebut, motif utama perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa itu, untuk mengaburkan atau menghapus nama besar petinggi penegak hukum yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya