Puskapol UI: 65 Persen Caleg DPR RI Terpilih Wajah Baru

Jumlah keterwakilan perempuan mengalami kenaikan

Jakarta, IDN Times - Hasil analisa Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) terhadap hasil Pemilu Legislatif 2019 yang diumumkan KPU RI, menunjukkan 65 persen caleg DPR terpilih merupakan orang baru.

"Caleg teprilih 65 persen orang baru (di DPR RI), sedangkan 35 persen petahana," ujar Direktur Puskapol UI Phil Aditya Perdana saat pemaparan hasil analisis Puskapol UI di Jakarta, Minggu (26/5).

1. Hasil kajian masih bersifat prediksi karena masih ada gugatan pemilu di MK

Puskapol UI: 65 Persen Caleg DPR RI Terpilih Wajah BaruIDN Times/Kevin Handoko

Aditya mengatakan hasil kajian Puskapol UI itu berdasarkan kajian terhadap hasil Pemilu 2019 yang diumumkan KPU RI pada 21 Mei 2019.

Hasil kajian ini bersifat prediksi karena masih menanti berbagai hal, termasuk hasil gugatan peserta pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: 5 Fakta Pemilu 2019, dari Jumlah Caleg, Pemilih hingga TPS  

2. Caleg baru berlatar belakang mantan anggota DPRD, mantan kepala daerah atau kerabat elite di tingkat lokal

Puskapol UI: 65 Persen Caleg DPR RI Terpilih Wajah BaruIDN Times/Kevin Handoko

Aditya mengatakan 65 persen caleg terpilih merupakan orang baru di DPR RI. Mereka berlatar belakang mantan anggota DPRD, mantan kepala daerah atau kerabat elite di tingkat lokal.

"Jadi 65 persen ini orang yang naik level dari daerah menuju ke pusat," kata dia.

3. Caleg petahana banyak yang sudah tiga kali duduk di parlemen

Puskapol UI: 65 Persen Caleg DPR RI Terpilih Wajah BaruIDN Times/Kevin Handoko

Sementara, caleg petahana yang mencapai 35 persen, 103 di antaranya sudah tiga kali duduk di parlemen.

Total kursi anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 575 kursi.

4. Jumlah caleg perempuan terpilih 20,5 persen atau sekitar 118 kursi

Puskapol UI: 65 Persen Caleg DPR RI Terpilih Wajah BaruIDN Times/Kevin Handoko

Dari 575 kursi DPR RI, Aditya menambahkan, jumlah caleg perempuan terpilih secara keseluruhan sebanyak 20,5 persen atau sekitar 118 kursi.

Sementara, dalam undang-undang setiap parpol harus memastikan 30 persen kandidat anggota DPR adalah perempuan. Namun, Pileg 2014 hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan di parlemen 97 kursi (17,32 persen) di DPR RI, 35 kursi (26,51 persen) di DPD RI, dan rata-rata 16,14 persen di DPRD, serta 14 persen di DPRD kabupaten atau kota.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Fakta-Fakta Pemilu 2019 dari A Sampai Z

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya