Sopir Bus Angkutan Pemudik Bakal Diproses Hukum Jika Konsumsi Narkoba

Sopir bus di Terminal Kalideres jalani tes urine

Jakarta, IDN Times - Sopir bus yang mengangkut pemudik bakal diproses secara hukum, jika kedapatan memakai narkoba. Karena itu, demi kelancaran mudik Lebaran 2022, para sopir bus menjalani tes urine seperti dilakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Sebanyak 156 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) telah menjalani tes urine yang disediakan pihak Terminal Kalideres, sebelum mengemudikan bus berpenumpang pemudik. Hal tersebut dilakukan guna memastikan status kesehatan sopir yang akan membawa penumpang pada musim mudik lebaran ini.

"Sejauh ini kita sudah lakukan tes urine kepada 156 sopir bus. Ini akan kita lakukan secara rutin selama musim mudik Lebaran," kata Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, saat ditemui di terminal Kalideres, dilansir ANTARA, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga: Kemenhub Cek Kesiapan Angkutan Lebaran, Bus Pariwisata Dilarang Mudik 

1. Sopir bus akan dibawa ke PO bus terlebih dahulu, jika kedapatan konsumsi narkoba

Sopir Bus Angkutan Pemudik Bakal Diproses Hukum Jika Konsumsi NarkobaTerminal Bus AKAP Kp. Rambutan (Istimewa)

Revi menjelaskan jika ada pengemudi bus yang kedapatan menggunakan narkotika, pihaknya akan melakukan beberapa langkah.

Pertama, pengemudi akan diperiksa dan dibawa ke pihak Perusahaan Otobus (PO). Di sana pihak terminal akan meminta penjelasan PO bus terkait temuan tersebut.

"Sekaligus kita akan minta ada sopir pengganti untuk membawa pemudik," kata Revi.

2. Sopir yang kedapatan konsumsi narkoba juga dibawa ke kepolisian

Sopir Bus Angkutan Pemudik Bakal Diproses Hukum Jika Konsumsi NarkobaIlustrasi terminal bus (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Setelah itu, kata Revi, pihaknya akan membawa sopir itu ke pos pengamanan terminal untuk diminta keterangan lebih lanjut. Lalu, pihak pos pengamanan akan membawa sopir ke Polsek Kalideres untuk proses hukum lebih lanjut.

Revi berharap para sopir bus yang beraktivitas di Terminal Kalideres tetap menjaga kesehatan dan tidak mengonsumsi narkotika, demi keselamatan penumpang saat mudik.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Padang 2022, Siap Mudik!

3. Sebanyak 156 sopir bus menjalani tes urine di Terminal Kalideres

Sopir Bus Angkutan Pemudik Bakal Diproses Hukum Jika Konsumsi NarkobaSejumlah calon penumpang bus menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (20/4/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan/tom.)

Dari 156 sopir yang menjalani tes urine di Terminal Kalideres, Revi memastikan, tidak ada yang kedapatan mengonsumsi narkotika. Namun demikian ada beberapa pengemudi yang terpantau kurang sehat.

"Jadi ada sopir yang baru datang dari terminal lain dan langsung tes urine. Mungkin karena masih tegang karena bawa bus jadi hipertensi, tapi setelah istirahat dan tes urine dua kali hasilnya normal," kata Revi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya