Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di Kemendag

Lin Che Wei jadi tersangka baru kasus minyak goreng

Jakarta, IDN Times - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan alat bukti terkait Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati, dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan periode Januari 2021-Maret 2022.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang telah ditetapkan tersangka pada April lalu.

"Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan DMO itu yang melawan hukum," kata Febrie dilansir ANTARA, Selasa (17/5/2022) malam.

DMO adalah mewajibkan seluruh produsen minyak sawit mentah yang akan melakukan ekspor, untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Lin Che Wei alias Weibinanto Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng 

1. Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam rapat penting di Kemendag

Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di KemendagLin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (Humas Kejaksaan Agung)

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu menyebutkan, Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting terkait DMO di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Febrie menyebutkan hubungan Lin Che Wei dengan Dirjen Daglu masih ditelusuri, apakah merupakan hubungan pribadi atau lainnya.

"Yang jelas status dia (Lin Che Wei) kami gak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada rapat penting soal DMO," ujar dia.

2. Penyidik menemukan banyak alat bukti dugaan keterlibatan Lin Che Wei

Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di KemendagLin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (Humas Kejaksaan Agung)

Febrie menyebutkan penyidik menemukan banyak alat bukti dugaan keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag terkait kasus tersebut, mulai dari alat bukti elektronik dan lainnya.

"Kami kan dari alat bukti banyak, kami lihat dari virtual, zoom meeting, kami lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana. Ternyata kan dia kerjanya sebagai konsultan terkait tersangka swasta yang kami tahan," kata Febri.

3. Penyidik berhati-hati dalam menyelidiki kasus mafia minyak goreng

Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di KemendagIlustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Febrie, penyidik berhati-hati dalam menelusuri peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait perkara tersebut. Hingga menemukan alat bukti dugaan keterlibatan Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

"Ini kan sesuai alat bukti yang ditentukan. Makanya penyidik juga hati-hati kan, nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

4. Lin Che Wei memiliki banyak prestasi

Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di KemendagIlustrasi stok minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Penyidik menjerat Lin Che Wei dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Lin Che Wei (LCW) memiliki banyak prestasi, di antaranya pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), karena membongkar skandal Bank Lippo, penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine, dan The Most Popular Analyst Award untuk tahun 2002 dan tahun 2004.

Dalam perkara ini, selain Dirjen Daglu Kemendag dan Lin Che Wei, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dari kalangan swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya